Berita Viral
Hubungan Tak Harmonis, Suami Minta Istri Layani Kakak Ipar Berkali-kali, Diancam Cerai dan Dibunuh
Ibu muda di Sumatera Selatan dirudapaksa kakak ipar berkali-kali. Mengadu ke suami tak ada pembelaan, lalu lapor ke Polres justru di tolak.
Penulis: larasati putri wardani | Editor: sinatrya tyas puspita
Dikutip dari Sripoku.com, ES kemudian melaporkan kejadian yang ia alami ke Polres Banyuasin.
Sayang, laporan ES justru ditolak dengan dalih suka sama suka.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum korban, Dedi Junaidi S.H.
Baca juga: Suami Bu Kades Bongkar Perselingkuhan Istrinya, Terakhir Digrebek Anaknya Sendiri
ES Masih di Bawah Umur
ES sebenarnya kelahiran 2003 namun usianya dituakan menjadi 1999 dengan tujuan agar dapat dinikahi.
Dari hasil pernikahannya dengan sang suami, ES telah memiliki seorang anak laki-laki yang berusia 3 tahun.
Lembaga Perlindungan Anak Menyayangkan Kejadian Ini
Dikutip dari Sripoku.com, Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Herlis Noorida kecewa terhadap penolakan laporan korban.
"Kami sangat kecewa, karena korban ES ini masih di bawah umur, dan semestinya ini harus dibela," terangnya.
Pihak lembaga prihatin dengan kasus ini, lantaran perempuan punya hak dan korban juga masih dikategorikan di bawah umur.
(Tribunambon.com/ Larasati Putri Wardani) (Sripoku.com/ Mat Bodok)