Jumat, 1 Mei 2026

Pasir Emas Pulau Seram

Pasir Emas di Tamilow, Wabup Maluku Tengah Perintahkan Sekda dan Dinas Lingkungan Cek Kadar Emas

Emas dengan 24 karat dianggap sebagai emas murni atau kadar 99,9 persen. Sedangkan emas 15 karat setara dengan emas kadar 62 persen.

Tayang:
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Nur Thamsil Thahir
Sumbe: Humas Protokoler Maluku Tengah
Wakil Bupati Maluku Tengah, Marlatu L. Leleury. 

Selain di pesisir pantai banyak warga juga yang mendulang emas di beberapa anak sungai di desa sekitar.

Syarifah Arey, seorang warga mengaku menemukan pertama kali material emas di pesisir pantai itu sebelum ramai didatangi warga, ia dan dua saudaranya sempat melihat kilauan di pesisir pantai.

Ia mengaku setelah penemuan itu warga ramai-ramai langsung mendatangi pesisir pantai itu untuk mendulang emas.

"Saat ini banyak sekali warga yang datang mendulang dan ada yang dapat emas," kata dia. 

Informasi temuan butiran logam mulia ini sudah beredar sejak Jumat, (19/3/2021). Namun baru heboh pada Minggu (21/3/2021), setelah seorang warga kembali menemukan butiran logam berwarna keemasan di lokasi yang sama.

“Iya, baru kemarin malam (Minggu) diperbincangkan warga,” katanya.

Hingga memasuki petang, warga setempat masih berada di bibir pantai.

Sebagian besar dari mereka mengaku mendapatkan hasil dari pendulangan itu.

Sementara itu, pemerintah desa belum menyikapi temuan emas yang menggemparkan warga itu.

Tidak pula ada penjagaan apapun dari pihak keamanana, hanya ada petugas Babinsa yang berjaga untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved