Maluku Terkini

Polisi Ketahuan Konsumsi Miras dan Narkoba Akan Ditindak Tegas, Paling Berat Tak Naik Pangkat

Warga bisa melapor jika menemukan ada anggotanya mengonsumsi miras ataupun masuk ke tempat-tempat hiburan.

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Lukman Mukaddar
Jajaran Anggota Polres Maluku Tengah saat pemberian penghargaan kepada sejumlah anggota di Mapolres Maluku Tengah, Senin (8/3/2021). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI,TRIBUNAMBON.COM – Anggota polisi yang mengonsumsi minuman keras dan narkoba akan ditindak tegas sesuai  ketentuan yang berlaku.

“Jika ada anggota yang ketahuan melanggar kebijakan ini akan ditindak. Sanksinya bisa disiplin atau kode etik tergantung pelanggaran,” kata Kapolres Maluku Tengah AKBP Rositah Umasugi, Senin (8/3/2021).

Lanjutnya, sanksi disiplin itu tergantung tingkat kesalahannya. Sanksi yang paling berat nantinya adalah penundaan kenaikan pangkat.

“Kalau ada yang melanggar aturan ini akan mendapat penjatuhan hukuman sesuai pasal yang dilanggar," ucap Umasugi.

Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi Prakerja Gelombang 13 Akan Diumumkan Kamis atau Jumat Nanti

Baca juga: 11 Desa di Maluku Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba, Kota Ambon Ada 5 Titik Dimana Saja

Untuk itu, dia mengimbau seluruh anggota polisi menjauhi minuman keras maupun narkoba.

Dia bahkan meminta warga di daerah itu, melapor jika menemukan ada anggotanya mengonsumsi miras ataupun masuk ke tempat-tempat hiburan.

"Dan kami minta bantuan kepada masyarakat apabila menemukan ada anggota polisi yang mendatangi tempat tempat hiburan yang bukan menjadi tugas dan tanggungjawabnya, tolong kami diberikan informasi," ujar dia.

Dia menegaskan, polisi sebagai penegak hukum tidak kebal hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran.

"Anggota polisi diberlakukan undang-undang sama halnya masyarakat. Peraturan yang berlaku tidak menjadikan polisi kebal hukum," ucapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved