The Natsepa Pecat Karyawan

54 Karyawan Mogok, The Natsepa Hotel Surati Kembali Bekerja

Meski dipanggil untuk masuk kerja kembali, para karyawan yang sedang mogok kerja tidak mau kembali ke tempat kerja mereka.

Mesya Marasabessy
Manajemen The Natsepa Resort, Subandriya memberikan surat pemanggilan kembali bekerja ini dengan tembusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku, Sabtu (6/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Sekitar 54 karyawan The Natsepa Hotel yang melakukan mogok kerja menerima surat panggilan dari pihak manajemen perusahaan itu untuk kembali bekerja.

Ketua Serikat Pekerja The Natsepa Hotel, Valentine Sahalessy mengakui terdapat 54 karyawan yang menerima surat panggilan pertama dari manajemen perusahaan.

“Ada yang menerima surat panggilan pertama. Teman-teman diminta untuk masuk kerja kembali," ujar Sahalessy, Sabtu (6/3/2021).

Meski dipanggil untuk masuk kerja kembali, para karyawan yang sedang mogok kerja tidak mau kembali ke tempat kerja mereka.

“Mereka telah bersepakat untuk tetap melakukan mogok kerja hingga tuntutan mereka dipenuhi,” ucap dia.

Baca juga: Pihak the Natsepa Hotel Enggan Komentari Pemecatan Sepuluh Karyawan Secara Sepihak

Baca juga: Sepuluh Rekannya Dipecat Tanpa Alasan, Puluhan Karyawan The Natsepa Hotel Bersepakat Mogok Kerja

Tuntutan mereka, yakni meminta General Manager The Natsepa Hotel yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) harus dipulangkan.

Serta sepuluh rekan mereka kembali bekerja.

Manajemen The Natsepa Resort, Subandriya memberikan surat pemanggilan kembali bekerja dengan tembusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku, hari ini.

Dalam surat yang bersifat penting dengan nomor 012/A&G-TNRCC/OL/III/2021, tertulis memanggil karyawan yang telah melakukan mogok kerja Jumat (5/3/2021). (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved