Live Streaming
Live Streaming Pengumuman Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet oleh Kemendikbud, Klik Link di Sini
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim akan mengumumkan Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet Senin (1/3/2021) pukul 13.00 WIB.
Penulis: larasati putri wardani | Editor: sinatrya tyas puspita
Mendapat kuota internet 10 GB per bulan.
3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah
Mendapat kuota internet 12 GB per bulan.
4. Dosen dan Mahasiswa
Mendapat kuota internet 15 GB per bulan.
Baca juga: Fraksi PAN Minta Pemerintah Kaji Ulang Aturan Investasi Miras
Baca juga: Pihak Kuasa Hukum Buka Suara Soal Kabar Amanda Manopo Labrak Ibunya di Depan Umum
Baca juga: Polisi Panggil Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres
Baca juga: Dibangun Secara Swadaya, Jalan Setapak di Negeri Saleman Segera Diperbaiki Pakai DD 2021
Syarat penerima bantuan kuota internet baru pada tahun 2021:
1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orangtua/ anggota keluarga/wali.
2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
3. Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);
- Memiliki nomor ponsel aktif.