Selasa, 21 April 2026

Maluku Terkini

Belajar Tatap Muka, Kepala Sekolah dan Guru di Maluku Tengah Wajib Rapid Antigen

Saat ini, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) khusus belajar tatap muka di sekolah tenga dikaji sebelum disahkan.

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Lukman Mukadar
Sejumlah guru SD Negeri 8 Masohi tengah bercengkrama. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukadar

MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Kepala sekolah dan guru diwajibkan menjalani Rapid Tes Antigen sebelum pembelajaran tatap muka digelar.

Hal itu ditegaskan Bupati menyusul akan diselenggarakannya pembelajaran tatap muka yang tengah disiapkan pemerintah kabupaten.

"Sehingga Katong akan mintakan guru-guru itu segera di Rapid Antigen dulu lah. Sebelum dia diberlakukan harus diantigen dulu supaya pad saat dia melakukan tatap muka dengan siswa-siswa, Katong bisa ada keyakinan bahwa mereka bebas dari Virus ini," kata Tuasikal di Baileo Soekarno Kota Masohi, Senin (1/3/3/2021).

Baca juga: BPBD Maluku Tengah Imbau Warga Waspada Angin Kencang

Saat ini, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) khusus belajar tatap muka di sekolah tenga dikaji sebelum disahkan.

"Semua ini kan kita akan sesuaikan dengan peraturan menteri. Tapi kita lagi susun ini Insya Allah segera kita selesaikan dan juga kita segera sosialisasikan," Kata Bupati.

Lanjutnya, meski belum memastikan waktu pelaksanaan tatap muka, namun tengah diupayakan dalam waktu dekat ini.

"Insya Allah mungkin dalam waktu sehari dua Beta akan lihat akang supaya dalam waktu dekat ini Katong mulai belajar tatap muka itu dia jalan," ujar. (*)

Maluku Tengah Akan Gelar Belajar Tatap Muka di Sekolah, Bupati: Dalam Waktu Dekat

MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Bupati Kabupaten Maluku Tengah Tuasikal Abua memastikan akan segera membuka belajar tatap muka  di sekolah bagi siswa SD, SMP setelah rancangan peraturan daerah (Ranperda) disahkan.

"Insya Allah satu dua hari ini saya akan lihat Ranperda itu, lalu dalam waktu dekat kita mulai tatap muka itu," Tuasikal di Pandopo Bupati, Jl Pattimura, Kelurahan Namaelo, Kota Masohi, Senin ( 1/3/2021).

Dia menjelaskan, hingga kini pihaknya tengah melakukan pengkajian hukum dan kelayakan pemberlakukan Ranperda tersebut. 

"Ranperda itu sementara kita kaji," katanya.

Baca juga: Kunjungi Maluku Tengah, Wamen Agraria Janji Selesaikan Masalah Lahan Warga TNS

Lanjutnya, setelah pengkajian selesai akan dilakukan sosialisasi, kemudian baru ditetapkan dan diberlakukan. 

"Insya Allah kita akan segera selesaikan dan kita sosialisasikan," terang Bupati.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved