Kamis, 7 Mei 2026

Maluku Terkini

Ini Pesan Gubernur Maluku untuk Dua Kepala Daerah yang Baru Dilantik

Dua kepala daerah yang dilantik di antaranya, Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Timur serta Wakil Bupati Kepulauan Aru.

Tayang:
Courtesy / Diskominfo Provinsi Maluku
MALUKU: Gubernur Maluku Murad Ismail melantik Bupati Seram Bagian Timur dan Bupati Aru di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Jumat (26/2/2021) sore ini. 

Menurutnya, pimpinan itu tidak pernah salah. Dia lalu menyebutkan dua pasal dalam militer tentang pemimpin.

“Pasal satu pimpinan tidak salah. Pasal kedua, kalau pimpinan melakukan kesalahan, kita kembali ke pasal satu,” ujar dia.

Dia meminta wakil bupati terus merendah dan bersyukur  jika ingin menjadi orang hebat.

“Kalian harus menciptakan suasana, kalian harus merasa cukup. Jangan berandai-andai. Luruskan niat kalian. Pada waktunya wakil bupati bisa berada diatas,” katanya.

Apabila ada masalah dengan pemimpin, lanjutnya, wakil bupati harus sabra.

Setelah ucapannya itu, dia pun

Untuk diketahui, selama masa pemerintahan bupati dan wakil bupati di Seram Bagian Timur, keduanya tidak akur.

Keduanya juga bersaing dalam pilkada tahun lalu.

Baca juga: 2 Anggota DPRD Provinsi dan Sepasang Anak Bupati di Maluku Menikah Siapa Mereka

Baca juga: Gempa Magnitudo 2,3 Guncang Kota Ambon, Dirasakan Beberapa Orang Saja

Bupati Seram Bagian Timur dan Kepulauan Aru Resmi Dilantik

Gubernur Maluku Murad Ismail melantik Bupati Seram Bagian Timur dan Bupati Aru di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Jumat (26/2/2021) sore ini.

Gubernur melantik Abdul Mukti Keliobas dan Idris Rumalutur sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten SBT.

Sedangkan, Johan Gonga dan Muin Sogalrey dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru.

Sebelum melantik, Murad bertanya; bersediakah mengucapkan sumpah dan janji menurut agama masing-masing?

Mereka pun serempak menjawab “bersedia”.

Dia lalu meminta para bupati itu mengikuti kata-katanya sebagai berikut ini:

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved