Virus Corona
Update Kasus Corona Indonesia 22 Februari 2021: Bertambah 9.918 Orang Dinyatakan Sembuh
Update kasus positif Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Senin (22/2/2021).
KIPI merupakan kejadian medik yang diduga berhubungan dengan vaksinasi.
Baca juga: Program Vaksinasi Covid-19 Hampir 50 Persen, Israel Bersiap untuk Kehidupan Normal
Baca juga: CDC Rekomendasikan Masker Berlapis, Benarkah Lebih Efektif Cegah Covid-19? Ini Kata Satgas IDI
Kejadian ini dapat berupa reaksi vaksin, kesalahan prosedur, koinsiden, reaksi kecemasan, atau hubungan kausal yang tidak dapat ditentukan.
KIPI diklasifikasikan serius apabila kejadian medik akibat setiap dosis vaksinasi yang diberikan menimbulkan kematian, kebutuhan untuk rawat inap, dan gejala sisa yang menetap serta mengancam jiwa.
Dijelaskan reaksi yang mungkin terjadi setelah vaksinasi Covid-19 hampir sama dengan vaksin yang lain.
Baca juga: Menteri KLHK Soroti Masalah Sampah Medis Akibat Pandemi Covid-19 di HPSN 2021
Baca juga: Menteri Jepang Taro Kono Pertanyakan Sertifikat Vaksinasi Covid-19
Beberapa gejala tersebut antara lain sebagai berikut:
1. Reaksi lokal, seperti nyeri, kemerahan, bengkak pada tempat suntikan, dan reaksi lokal lain yang berat, misalnya, selulitis.
2. Reaksi sistemik, seperti demam, nyeri otot seluruh tubuh (myalgia), nyeri sendi (arthralgia), badan lemas, dan sakit kepala.
3. Reaksi lain, seperti reaksi alergi,misalnya, urtikaria, reaksi anafilaksis, dan syncope (pingsan).
Baca juga: 6 Prefektur di Jepang Kemungkinan Dibebaskan dari Deklarasi Darurat Covid-19
Baca juga: Sembuh dari Covid-19, Fadil Jaidi Kangen Endorse, Kembali Jahil Pada Ayahnya
Untuk reaksi ringan lokal seperti nyeri, bengkak dan kemerahan pada tempat suntikan, petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin untuk melakukan kompres dingin pada lokasi tersebut dan meminum obat paracetamol sesuai dosis.
Untuk reaksi ringan sistemik seperti demam dan malaise, petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin untuk minum lebih banyak, menggunakan pakaian yang nyaman, kompres atau mandi air hangat, dan meminum obat paracetamol sesuai dosis.
Oleh karena itu, dalam junkis disebutkan peserta diharapkan menunggu selama 30 menit di lokasi penyuntikan, agar menangantisipasi terjadinya kasus KIPI atau kejadian ikutan pasca imunisasi.
Baca juga: Rumah Sakit Kebanjiran, Pasien Covid-19 Malah Kabur saat Petugas Sibuk Evakuasi
Baca juga: Survei: Hampir 21 Persen Masyarakat Menganggap Covid-19 itu Hoaks, 32,1 Persen Tak Bersedia Divaksin
"Untuk mengantisipasi terjadinya kasus KIPI yang serius maka sasaran diminta untuk tetap tinggal di tempat pelayanan vaksinasi selama 30 menit sesudah vaksinasi."
"Petugas harus tetap berada di tempat pelayananq minimal 30 menit setelah sasaran terakhir divaksinasi," demikian tertulis dalam petunjuk teknis Kemenkes RI yang dikutip Tribunnews.com, Senin (22/2/2021).
Tertulis juga, fasilitas kesehatan diminta untuk menyiapkan tempat duduk bagi sasaran untuk menunggu sebelum vaksinasi dan 30 menit sesudah vaksinasi dengan jarak aman antar tempat duduk 1 – 2 meter.
Atur agar tempat/ruang tunggu sasaran yang sudah dan sebelum Vaksinasi terpisah. Jika memungkinkan tempat untuk menunggu 30 menit sesudah vaksinasi di tempat terbuka.
(Tribunnews.com/faryyanida Putwiliani/Rina Ayu Panca Rini)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Corona Indonesia 22 Februari 2021: Total 1.288.833 Positif 1.096.994 Sembuh, 34.691 Meninggal