Mahasiswa Unpatti Terbunuh di JMP
DPRD Akan Undang Polresta Bahas Kasus Pembunuhan Husin Suat
dalam pertemuan itu nantinya keluarga korban dapat menyampaikan tuntutan dan aspirasi lainnya kepada Polresta serta mendengarkan penjelasan kepolisian
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon akan undang Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk membahas kasus pembunuhan Husin Suat, mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon di Jembatan Merah Putih, Kamis (11/2/2021) pekan lalu.
Direncanakan undangan akan dibuat Senin (22/2/2021) pekan depan oleh Komisi I DPRD.
“Hari Senin saya akan mengintruksi Komisi I untuk mengundang pihak Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk menyampaikan poin tuntutan kalian,” Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono menanggapi unjukrasa yang digelar digelar Aliansi Solidaritas untuk Husin Suat, Jumat (19/2/2021) siang.
Lanjutnya, dalam pertemuan itu nantinya keluarga korban dapat menyampaikan tuntutan dan aspirasi lainnya kepada Polresta serta mendengarkan penjelasan kepolisian.
Adapun tuntutan para pengunjukrasa, diantaranya melakukan rekonstruksi kronologi kejadian di TKP dan melakukan pencarian alat bukti penikaman korban yang hilang.
Pengunjukrasa juga meminta DPRD ikut mengawal kasus ini hingga para pelaku dihukum sesuai perbuatanya.
Baca juga: Inilah 4 Tuntutan Aliansi Solidaritas untuk Husin Suat
Baca juga: Aliansi Solidaritas untuk Husin Suat Serbu Mapolresta Ambon
Sebelumnya, Kapolresta, Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang juga telah menyampaikan penanganan kasus itu dihadapan pengunjukrasa yang mendatangi Mapolresta, Jumat pagi.
Dihadapan keluarga dan kerabat di depan Mapolresta, Leo memastikan semua tuntutan pengunjukrasa telah dilakukan dan akan dilakukan, seperti rekonstruksi kasus.
“Ini juga sudah dilakukan dan saat ini masih terus dilakukan berdasarkan keterangan tersangka yang sudah kami amankan. Jika tidak ditemukan, ada aturannya bisa diproses tanpa alat bukti. Tapi kita tengah berupaya,” jelasnya.
“Untuk kasus ini sudah ada empat alat bukti,” imbuhnya.
Dia pun meminta kerja sama pihak keluarga dan kerabat lainnya dalang penanganan kasus itu.
“Silahkan jika ada masukan,kalau ada informasi silahkan disampaikan, kita telusuri. Tapi harus jadi saksi, jangan cuman ngomong saja,” tandasnya. (*)