Mahasiswa Unpatti Terbunuh di JMP

Aliansi Solidaritas untuk Husin Suat Serbu Mapolresta Ambon

Mereka meminta kepolisian serius tangani kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon di Jembatan Merah Putih.

Penulis: Fandi Wattimena | Editor: Salama Picalouhata
Fandi Wattimena
Aliansi Solidaritas untuk Husin Suat berunjukasa di Mapolresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Jumat (19/2/2021). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fandi Wattimena

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Aliansi Solidaritas untuk Husin Suat meminta kepolisian serius tangani kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon di Jembatan Merah Putih.

Puluhan pemuda sebagian besar adalah keluarga dan kerabat almarhum Husin Suat mendatangi Markas Kepolisian Resort Kota (Mapolresta) Ambon dan Pulau-Pulau Lease, sekitar pukul 9.30 Wit, Jumat (19/2/2021).

Mereka membawa sejumlah poster berisi tuntutan aksi, kemudian secara bergantian berorasi di depan gerbang masuk markas polisi di Jl. Perigi Lima, Kelurahan Waihaong, Nusaniwe, Kota Ambon.

Dalam orasi, para pengunjuk rasa mendesak kepolisian resort kota serius menangani kasus pembunuhan Husin Suat, Kamis (11/2/2021) pekan lalu.

Sejumlah tuntutan lain juga dikemukakan, diantaranya, menghukum berat para tersangka, segera mencari alat bukti yang hilang dan rekonstruksi kejadian secara terbuka.

“Kami minta kepolisian serius tangani kasus ini,” teriak Syarul Wajo dalam orasi, Jumat.

Wajo juga meminta pihak kepolisian untuk meningkatkan pengamanan serta patroli di wilayah hukum Polresta sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Aksi ini dikawal ketat puluhan aparat  kepolisian.

Kapolresta, Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang serta Wakapolresta AKBP Heri Budianto juga hadir ditengah massa aksi itu.

Seperti diberitakan, Almarhum Husin Suat, mahasiswa semester akhir Unipatti tewas setelah dianiaya sekelompok pemuda di atas Jembatan merah Putih.

Korban mengalami luka tusuk di bagian punggung sebelah kiri.

Di hari yang sama, aparat Satreskrim Polresta Ambon langsung mengamankan Sembilan terduga pelaku.

Lima diataranya langsung ditetapkan tersangka, menyusul satu tersangka utama yang menyerahkan diri setelah kabur selama tiga hari.

Saat ini, keenam tersangka telah mendekam di ruang tahanan Mapolresta Ambon.

 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved