Maluku Terkini
Pemulihan Kesehatan dan Sosial Ekonomi di Maluku Jadi Fokus Penyusunan RKPD
Ia menjelaskan, kondisi aktual yang sedang dihadapi Pemda Maluku, yakni upaya pemulihan kesehatan dan sosial ekonomi yang merupakan salah satu dampak
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Kasrul Selang berharap penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dapat difokuskan pada pemulihan kesehatan dan sosial ekonomi.
Hal ini ia sampaikan saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Provinsi Maluku Tahun 2022, di lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Rabu (17/2/2021).
Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya yang dibacakan Kasrul mengatakan, penyusunan RKPD Tahun 2022 merupakan rencana tahunan yang merujuk pada RPJMD Provinsi Maluku yang telah memasuki tahun ketiga.
Sebagaimana diketahui, sejak Maret 2020 hingga saat ini, pandemi Covid-19 masih berlangsung, sehingga hal ini tentu berdampak pada pencapaian target perencanaan dan penganggaran pembangunan, dimana masih difokuskan pada pemulihan kesehatan serta pemulihan sosial ekonomi masyarakat.
“Covid-19 sangat berdampak pada kesehatan dan sosial ekonomi,” kata Kasrul Selang, Rabu (17/2/2021).
Ia menjelaskan, kondisi aktual yang sedang dihadapi Pemda Maluku, yakni upaya pemulihan kesehatan dan sosial ekonomi yang merupakan salah satu dampak dari pandemi covid-19.
Dia menambahkan, pertumbuhan ekonomi daerah Tahun 2020 kumulatif tumbuh negatif 0,92 persen.
Angka ini, kata dia, masih lebih tinggi dibandingkan dengan nasional yang mencapai negatif 2,07 persen.
Sementara itu, inflasi Maluku secara tahunan pada Desember 2020 tercatat 0,21 persen lebih rendah dari inflasi nasional 1,68 persen.
Daftar Tunggu Calon Haji Maluku Tengah Capai 15 Tahun |
![]() |
---|
DPRD Maluku Percepat Ranperda Penyelenggaraan Ibadah haji |
![]() |
---|
Ini Penjelasan Rapid Tes Bagi Pengendara Angkutan Umum di Kota Ambon |
![]() |
---|
950 Prajurit 731-Kabaressi Calon Satgas PBB XXII Lebanon 2021 Dilarang Terima Telepon Gelap |
![]() |
---|
Covid-19 Masohi Tertinggi Kedua Setelah Ambon, Polisi-TNI dan Satpol Kecamatan Siaga di Pelabuhan |
![]() |
---|