Rapid Tes Antigen

Jubir COVID-19 Maluku: Rapid Test Antigen Tak Wajib, Tapi Masyarakat Diimbau Aktif

Program inisiatif TP-PKK itu diperuntukkan bagi sopir angkutan umum, pengendara motor, pengendara ojek online (ojol), dan masyarakat umum.

Penulis: Adjeng Hatalea | Editor: Salama Picalouhata
TribunAmbon.com/ Helmy Tasidjawa
Seorang warga yang terjaring operasi yustisi langsung dirapid tes di tempat. 

“Persyaratannya hanya fotocopy KTP saja dan menulis nomor telepon di belakang fotocopy KTP,” jelasnya.

Senada, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang mengatakan, pemberlakukan rapid test antigen bagi masyarakat ini mengantisipasi lonjakan kasus covid-19.

“Tadinya wajib rapid antigen hanya untuk ASN di lingkup Pemprov Maluku, sekarang ada inisiatif baru dari Ketua TP PKK untuk pemberlakuan rapid antigen gratis kepada masyarakat,” kata Kasrul.

Sebanyak 2000 paket gratis rapid antigen akan disiapkan akhir februari ini.

Swab Antigen atau yang lebih dikenal dengan Rapid test antigen adalah tes diagnostik cepat Covid-19.

Rapid antigen virus Covid-19 pada sampel yang berasal dari saluran pernapasan. Antigen akan terdeteksi ketika virus aktif bereplikasi. Itu sebabnya rapid test antigen paling baik dilakukan ketika orang baru saja terinfeksi.

Program terobosan istri Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku ini, menggandeng tim satgas pencegahan Covid-19 Provinsi Maluku dan dinas kesehatan provinsi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved