Rapid Tes Antigen
Jubir COVID-19 Maluku: Rapid Test Antigen Tak Wajib, Tapi Masyarakat Diimbau Aktif
Program inisiatif TP-PKK itu diperuntukkan bagi sopir angkutan umum, pengendara motor, pengendara ojek online (ojol), dan masyarakat umum.
Penulis: Adjeng Hatalea | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
MALUKU, TRIBUNAMBON.COM - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Provinsi Maluku, dr. Adonia Rerung menegaskan rapid test antigen gratis dengan metode drive thru tidak diwajibkan.
Dia menyebut program itu inisiatif Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku dan melibatkan tim satgas Covid-19 provinsi.
Dijelaskan, program inisiatif TP-PKK itu diperuntukkan bagi sopir angkutan umum, pengendara motor, pengendara ojek online (ojol), dan masyarakat umum.
“Supir angkot, ojek online, pengendara motor, dan masyarakat umum kalau mau. Tidak wajib, hanya ditawarkan bahwa ini gratis. Jadi, silakan datang,” terang dr. Adonia saat dihubungi TribunAmbon.com melalui telepon seluler, Rabu (17/2/2021) pagi.
Meski tidak wajib, lanjut dia, namun diimbau agar masyarakat umum juga dapat memanfaatkan kesempatan pemeriksaan rapid antigen gratis tersebut.
“Semua yang lewat di situ boleh masuk ke dalam, kalau tidak mau juga tidak apa-apa. Hanya diimbau supaya ikut lah supaya lebih baik begitu,” lanjutnya
Ini Penjelasan Rapid Tes Bagi Pengendara Angkutan Umum di Kota Ambon
Sukses pemberlakuan wajib rapid antigen bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Provinsi Maluku. Program pencegahan penyebaran Covid-19 itu dilanjutkan dengan menyasar pengendara angkutan umum.
“Sasarannya lebih kepada sopir angkot, tukang ojek, dan masyarakat pastinya,” ujar Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad Ismail, selaku penggagas terobosan pencegahan penularan wabah Covid-19 ini, Senin (15/2/2021).
Menurutnya, rapid antigen bagi masyarakat itu menyusul suksesnya antisipasi lonjakan kasus Covid-19 dengan memberlakukan wajib rapid test antigen di lingkungan Kantor Gubernur Maluku dari Senin (25/1/2021) hingga Minggu (28/2/2021).
Program tersebut lanjutnya gratis tanpa dipungut biaya apapun dan tahap pertama pelaksanaan pada 27 Februari 2021 pekan depan.
“Kami membuat rapid antigen secara gratis bagi masyarakat,” kata istri orang nomor satu di Maluku itu.
Lanjutnya, pelaksanaannya menggunakan sistem drive thru yang direncanakan di area lapangan Tahapary Polda Maluku, Kelurahan Pandan Kasturi, Tantui, Kecamatan Sirimau, Ambon.
Warga yang akan dirapid harus membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta nomor telepon.