Wajib Rapid Antigen

Wajib Rapid Antigen Bagi Angkutan Kota di Ambon, Ica: Mending Beli Motor Baru

Rencana pemberlakuan wajib rapid tes bagi sopir dan penumpang di Kota Ambon, mendapat beragam tanggapan dari warga kota.

Penulis: Fandi Wattimena | Editor: Adjeng Hatalea
Dokumentasi; Panitia Sidang Sinode GPM ke-38
Ratusan orang jalani Rapid Antigen jelang pelaksanaan Sidang Sinode GPM ke-38 

Loket rapid drive thru ini dijadwalkan dibangun di lapangan Polda Maluku, kelurahan Pandan Kasturi, Tantui, Kecamatan Sirimau, Ambon.

“Sekarang ada pemberlakuan rapid antigen gratis kepada masyarakat, terutama bagi para pengendara angkutan umum yang dinilai cukup tinggi tingkat interaksi terhadap orang lain,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang di Gedung TP PKK Provinsi Maluku, Jalan Tulukabessy, Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved