Mahasiswa Unpatti Terbunuh di JMP
Pembunuhan Mahasiswa Unpatti di JMP Ambon, Polisi Tetapkan 6 Tersangka dan Periksa 9 Saksi
Tiga dari enam tersangka penganiayaan hingga tewas itu masih dibawah umur.
Editor:
Salama Picalouhata
dok_polresta_Ambon_dan_Pulau_Lease
TERDUGA PELAKU - Aparat resmob Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, menggelandang pemuda yang diduga menjadi pelaku penganiayaan berujung kematian mahasiswa Fakultas Teknik Unpatti, Husein Suat atau Sein Ratuanik (23 tahun) di Jembatan Merah Putih (JMP) Ambon, Kamis (11/2/2021).
Namun belum lagi menaiki kendaraan mereka, kelompok pemuda datang.
Penganianyaan pun terjadi.
Sein mengalami luka tusukan di punggung sebelah kiri.
Darah mengucur membasahi baju kedua korban.
Setelah para pelaku pergi, dengan menumpang angkot, Aswinda membawa Sein ke RS Bhayangkara, Tantui.
Namun dalam perjalanan, Sein meninggal dunia.
Sekitar pukul 05.00 WIT, Winda melaporkan insiden ini di Mapolsek Teluk Ambon.
Kelima tersangka telah ditahan di rumah tahanan Mapolresta.
Mereka disangkakan pasal 338 KUHP dan atau pasal 170 ayat (2) KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP Junto pasal 56 ayat (1) KUHP.