Mahasiswa Unpatti Terbunuh di JMP

Pembunuhan Mahasiswa Unpatti di JMP Ambon, Polisi Tetapkan 6 Tersangka dan Periksa 9 Saksi

Tiga dari enam tersangka penganiayaan hingga tewas itu masih dibawah umur.

dok_polresta_Ambon_dan_Pulau_Lease
TERDUGA PELAKU - Aparat resmob Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, menggelandang pemuda yang diduga menjadi pelaku penganiayaan berujung kematian mahasiswa Fakultas Teknik Unpatti, Husein Suat atau Sein Ratuanik (23 tahun) di Jembatan Merah Putih (JMP) Ambon, Kamis (11/2/2021). 

TRIBUNAMBON.COM -- Polisi di Ambon telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Husin Suat di Jembatan Merah Putih (JMP) hingga tewas.

Tiga dari enam tersangka penganiayaan hingga tewas itu masih dibawah umur.

Mereka yakni; IN, MOO, MKT, RK ,BM, dan EN yang baru saja menyerahkan diri.

Pria EN menjadi tersangka tertua sekaligus terakhir dalam insiden maut yang jadi perhatian netizen Ambon dan Maluku itu.

Tertua sebab lima tersangka lainnya berumur dibawah 27 tahun.

Bahkan tiga tersangka lainnya masih berusia dibawah 17 tahun.

Ketiga anak dibawah umur untuk kasus pidana umum ini diproses hukum terpisah.

Mereka nantinya dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Bagula, Ambon.

Dengan penyerahan diri EN, menyusul 9 pria lain yang diperiksa maraton selama 4 hari terakhir.

Empat pria terperiksa di Mapolsek Teluk Ambon. Sedangkan lima lainnya di Mapoltesta Ambon.

Kapolresta Ambon Kombes Pol Leo Surya Simatupang, menegaskan enam tersangka disidik dan langsung ditahan.

Penyelidikan dilanjutkan ke tahap pembuatan BAP, tahap penuntutan oleh jaksa.

Terpisah, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Teluk Ambon Inspektur Polisi Dua  (Ipda) Burhanuddin Surya mengkonfirmasikan penyidikan maraton ini.

“Mereka sudah ditahan dan masih dalam proses dimintai keterangan secara terpisah,” ujarnya.

Tim penyidik yang berjumlah 10 bintara dan perwira masih  mempelajari peran, rincian kronologis, dan  peran masing-masing terduga pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved