Selasa, 14 April 2026

Mangrove Teluk Ambon

Tebangi Mangrove, Mollucas Coastal Care Sebut Danlantamal IX Ambon Tidak Konsisten Jaga Teluk

menyikapi pembabatan hutan mangrove untuk pembangunan Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (Karumkital) dr. F.X. Suhardjo Lantamal IX Ambon

Penulis: Fandi Wattimena | Editor: Adjeng Hatalea
Foto Istimewa
Tampak reklamasi di pesisir Pantai Halong Teluk Ambon. Hutan mangrove dibabat habis. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fandi Wattimena
 
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pegiat lingkungan dari Mollucas Coastal Care (MCC) Teria Salhuteru menilai Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) IX Laksamana Pertama TNI Eko Jokowiyono tidak konsisten menjaga ekosistem Teluk Ambon.

Hal itu dikemukakannya menyikapi pembabatan hutan mangrove untuk pembangunan Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (Karumkital) dr. F.X. Suhardjo Lantamal IX Ambon.

“Mangrove itu melindungi pantai dari abrasi, sebagai rumah ikan juga. Kenapa ditebang?,” ujar Koordinator Mollucas Coastal Care, Teria Salhuteru, kepada TribunAmbon.com, Kamis (11/2/2021) pagi.

Dia menyayangkan pembabatan yang dilakukan di area Lantamal itu, pasalnya Danlantamal pernah menyuarakan pentingnya menjaga mangrove di Teluk Ambon.

Himbauan itu disampaikan Danlantamal saat kegiatan penanaman mangrove di kawasan pesisir pantai Lateri bersama Kanwil Ditjen Perbendaharaan Maluku dan MCC, Oktober 2020.

“Selama ini, kita meninggalkan itu, kita semuanya kepentingan manusia, tidak ada yang perhatikan. Jadi dengan gerakan seperti ini, anak-anak muda mau melaksanakan penanaman ini dan kesadaran, nantinya untuk bisa merawat ini. Saya harapkan ini cepat bisa dipupuk, dipelihara, ya untuk kelangsungan kita semuanya,” kutipan kata Danlantamal dalam video yang diunggah akun instagram @Mollucas_Coastal_Care.

Menurutnya, penebangan mangrove seharusnya tidak jadi pilihan mengingat semakin sempitnya kawasan hutan mangrove di Kawasan Teluk Dalam, Kota Ambon.

Data Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Ambon menyebutkan, luasan hutan mangrove hasil perhitungan citra satelit Landsat-7 ETM tahun 2008 seluas 49 hektar.

Hutan Mangrove di Pesisir Pantai Halong Ambon Dibabat, Anak Perintis Lingkungan Marah

Kini luasannya terus menyempit dan tersisa 33 hektar di tahun 2014.

Reklamasi untuk pembangunan oleh instansi dan perorangan disebut menjadi penyebab utama.

Senada dengan itu, Ahli Perekayasa Muda Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ambon, Daniel Pelasula menyatakan sebagian besar penebangan mangrove di kawasan Teluk Ambon untuk ahli fungsi lahan guna pembangunan pemukiman hingga perkantoran.

“Kalau itu ada aturan yang mengatur. Untuk kepentingan konservasi, bencana , penelitian dan pertahanan di perbolehkan,” ujar Dany melalui pesan singkat kepada TribunAmbon.com, Kamis (11/2/2021).

Tampak reklamasi di pesisir Pantai Halong Teluk Ambon. Hutan mangrove dibabat habis.
Tampak reklamasi di pesisir Pantai Halong Teluk Ambon. Hutan mangrove dibabat habis. (Foto Istimewa)

“Cuma disayangkan masih ada banyak lokasi di Halong yang masih bisa dimanfaatkan, dan juga sudah ada pangkalan di Tawiri, kenapa dimanfaatkan di situ lagi?,” sesal Peneliti LIPI Ambon itu.

Dia pun berharap pemerintah daerah bisa menyikapi persoalan ini sehingga tidak lagi ada pengerusakan hutan mangrove yang semakin sempit itu.

Sementara itu, TribunAmbon.com sempat mengkonfirmasi persoalan tersebut ke Dispen Lantamal IX Ambon melalui pesan Whatsapp, namun tidak mendapat jawaban.

Dispen meminta TribunAmbon.com untuk datang langsung ke Kantor Dispen di Halong, tetapi demi mencegah penyebaran Covid-19, TribunAmbon.com belum bisa bertatap muka. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved