Mangrove Teluk Ambon
Tebangi Mangrove, Mollucas Coastal Care Sebut Danlantamal IX Ambon Tidak Konsisten Jaga Teluk
menyikapi pembabatan hutan mangrove untuk pembangunan Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (Karumkital) dr. F.X. Suhardjo Lantamal IX Ambon
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fandi Wattimena
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pegiat lingkungan dari Mollucas Coastal Care (MCC) Teria Salhuteru menilai Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) IX Laksamana Pertama TNI Eko Jokowiyono tidak konsisten menjaga ekosistem Teluk Ambon.
Hal itu dikemukakannya menyikapi pembabatan hutan mangrove untuk pembangunan Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (Karumkital) dr. F.X. Suhardjo Lantamal IX Ambon.
“Mangrove itu melindungi pantai dari abrasi, sebagai rumah ikan juga. Kenapa ditebang?,” ujar Koordinator Mollucas Coastal Care, Teria Salhuteru, kepada TribunAmbon.com, Kamis (11/2/2021) pagi.
Dia menyayangkan pembabatan yang dilakukan di area Lantamal itu, pasalnya Danlantamal pernah menyuarakan pentingnya menjaga mangrove di Teluk Ambon.
Himbauan itu disampaikan Danlantamal saat kegiatan penanaman mangrove di kawasan pesisir pantai Lateri bersama Kanwil Ditjen Perbendaharaan Maluku dan MCC, Oktober 2020.
“Selama ini, kita meninggalkan itu, kita semuanya kepentingan manusia, tidak ada yang perhatikan. Jadi dengan gerakan seperti ini, anak-anak muda mau melaksanakan penanaman ini dan kesadaran, nantinya untuk bisa merawat ini. Saya harapkan ini cepat bisa dipupuk, dipelihara, ya untuk kelangsungan kita semuanya,” kutipan kata Danlantamal dalam video yang diunggah akun instagram @Mollucas_Coastal_Care.
Menurutnya, penebangan mangrove seharusnya tidak jadi pilihan mengingat semakin sempitnya kawasan hutan mangrove di Kawasan Teluk Dalam, Kota Ambon.
Data Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Ambon menyebutkan, luasan hutan mangrove hasil perhitungan citra satelit Landsat-7 ETM tahun 2008 seluas 49 hektar.
• Hutan Mangrove di Pesisir Pantai Halong Ambon Dibabat, Anak Perintis Lingkungan Marah
Kini luasannya terus menyempit dan tersisa 33 hektar di tahun 2014.
Reklamasi untuk pembangunan oleh instansi dan perorangan disebut menjadi penyebab utama.