Kamis, 23 April 2026

PPKM atau PSBB Level RTRW

Lockdown Level RT/RW Berlaku Hingga 22 Februari; Ketua RT/RW Bisa Berlakukan Jam Malam

Pemprov DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kaltim dan Sulawesi Selatan mulai memberlakukan zonasi PPKM ini dengan kendali dari pemerintah kabupaten

Tribun Ambon/kemendagri
DOKUMEN PPKM dari Instruksi Mendagri yang mulai berlaku 9 Februari 2021 hingga 22 Januari 2021 

8. Pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan lebik lebih ketat.

9. Restoran/kedai makan diperbolehkan menampung 50 %

10. Mal dan pusat perbelanjaan hanya buka sampai pukul 21.00 dengan protokol kesehatan ketat.

11. Kapasitas tempat ibadah dibatasi 50%

12. Fasilitas umum/kegiatan sosial budaya dihentikan sementara

Update_corona_maluku per 9 Februari 2021
Update_corona_maluku per 9 Februari 2021 (dok_pemprov_maluku)
  • I. KRITERIA RT ZONA MERAH:
  1. Jika ada 10 rumah sedang terkonfirmasi positif dalam 7  hari terakhir
  2. Jika ada 10 rumah penghuninya positif diwajibkan  isolasi mandiri atau masuk karantina RT/RW/Kelurahan dengan pengawasan ketat
  • KONSEKUENSI Zona Merah (a/l):
  • a. Pembatasan keluar masuk orang
  • b. Pemberlakuan jam malam, akses keluar masuk maksimal hingga pukul 20.00.
  • c. Melarang kerumunan lebih 3 orang
  • d. Menutup tempat ibadah
  • c. Meniadakan hajatan sosial di lingkungan RT, seperti kawinan, sunatan, majelis taklim, hingga hajatan keluarga
  • II. KRITERIA RT ZONA ORANYE:
  • 1. Jika ada 6 - 10 rumah dengan kasus Covid-19 dalam 7 hari terakhir
  • 2. Diharuskan menutupan rumah ibadah, play ground (tempat bermain anak), dan obyek publik, kecuali  sektor esensial; warung makan, kedai sembako, atau pos yandu/klinik.
  • III. KRITERIA RT ZONA KUNING
  • 1. Jika ada 5 - 7 rumah penghuninya terkonfirmasi positif 7 hari terakhir
  • 2. Pelacakan (tracing) kontak erat, dan wajib isolasi mandiri dengan pengawasan lingkungan
  • IV. KRITERIA RT ZONA HIJAU
  • 1. Jika di wilayah RT tidak ada kasus positif Covid-19
  • 2. Penangannya; surveilans aktif, dan  seluruh suspek dites.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved