Sidang Sinode GPM
Hari Ke-2 Sidang Sinoden GPM; Protokol Kesehatan COVID-19 Diperketat
Sidang lima tahunan ini adalah puncak pengambilan keputusan tertinggi salah satu ormas keagamaan terbesar di Maluku dan Maluku Utara ini.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Nur Thamsil Thahir
Dokumen/GPM_Maluku
Sidang ke-38 Sinode GMP Maluku di Gereja Wirantha, Ambon, Minggu (7/2/2021). Sidang ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dimana semua pesertanya telah dirapid antigen, dan mereka yang terkonfirmasi (4 orang) menjalani isolasi sesuai ketentuan protokol.
Bahkan banyak peserta dan undangan yang tak dapat akses masuk, karena kendala administrasi COVID-19.
Berikut ini 8 Fakta perihal Sidang ke-38 Sinode GPM.
- 1.Pertama Kali Digelar Virtual sejak 86 Tahun Lalu
Sidang lima tahunan ini bakal dicatat dalam sejarah oleh satu ormas keagamaan terbesar di timur Indonesia ini. Pasalnya, sejak berdiri 6 September 1935 atau 86 tahun lalu, inilah kali pertama forum pengambilan keputusan tertinggi GPM digelar secara virtual. Selain virtual atau online, panitia juga menyiapkan acara onsite (tatap muka langsung). - 2. Masa Sidang 7 Hari, Namun Tahapan Sudah Dimulai 8 Hari Sebelumnya
Karena pendemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), tahapan sidang sebelumnya cuma digelar 7 hari, kini praktis digelar hingga 17 hari. - 3. Panitia pelaksana melalui Seksi Kesehatan dan atas bantuan Satgas Covid-19 Provinsi Maluku, harus melalui tiga kali tes rapid antigen. Pertama Sabtu (30/1/2021), kedua Rabu 3 Februari 2021 dan ketiga, Sabtu 6 Februari 2021. Sedangkan masa sidang resmi digelar tujuh hari, mulai Minggu 7/2/2021 hingga Minggu (14/2/2021).
- 4. Sidang ke-38 untuk Memilih Majelis Pekerja Harian (MPH) termasuk Ketua dan 8 pengurus teras lainnya. Sidang Sinode ini adalah forum tertinggi GPM, konsolidasi di akhir masa tugas Majelis Pekerja Harian Sinode GPM periode tahun 2015-2020 dan awal masa 2020-2025. Di dua hari terakhir akhir masa sidang, akan digelar pemilihan MPH, termasuk Ketua Umum GPM.
- 5. Pandemi; Jumlah Peserta Bertambah 34 Orang; dari 457 menjadi 491 Orang
Dalam jumpa pers sebelum pembukaan, Ketua Panitia Sidang XXXVIII Sinode GPM, Tonny Pariela, Rabu (3/2/2021) , peserta sidang ke-38 Sinode GPM bertambah 34 orang, dari registrasi awal 457 orang menjadi 491 orang. Para peserta terdiri dari @280 peserta biasa dan @211 peserta luar biasa. - 6. Ada 34 Klasis GPM, Tiap Klasis Utus 8 Delegasi Biasa dan 3 Peserta Luar Biasa
Masing-masing klasis mengutus 8 orang, ditambah peserta luar biasa sebanyak 3 orang dari setiap klasis, jadi 11 orang tiap klasis. Selain itu, peserta utama 9 dari unsur Majelis Pekerja Harian Sinode GPM. Ini ditambah 71 peserta luar biasa yang berasal dari badan pembantu di lingkungan Sinode sebanyak 71 orang dan utusan GPM Jakarta dan unsur Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) - 7. Karena pandemi, utusan dari luar negeri kemungkinan besar tidak dapat hadir. Namun peserta luar negeri bisa mengikuti sidang secara virtual dan live streming. Ini dikemukakan Ketua Panitia Sidang XXXVIII Sinode GPM, Tonny Pariela, Rabu (3/2/2021).
- 8. Sidang Komisi-Komisi digelar di 9 Gedung Gereja di Kota Ambon Guna meminimalisir kerumunan dan penerapan social distancing; Gedung gereja itu diantaranya Gereja Maranatha, Gereja Silo, Gereja Bethania, Gereja Josep Kam, Gereja Imanuel Karang Panjang, Gereja Hok Im Tong, Gereja Nazaret dan dan Gedung Gereja Syalom.