Senin, 11 Mei 2026

Korupsi Dana MTQ XXVII Maluku

Hari Ini, Jaksa di Namlea Periksa Saksi Korupsi Dana MTQ XXVII Maluku

Hari ini, tim penyidik memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan korupsi dana MTQ XXVII Tingkat Provinsi Maluku Ta­hun 2017 di Kabupaten Buru Selatan.

Tayang:
Penulis: Salama Picalouhata | Editor: Adjeng Hatalea
net
Ilustrasi korupsi 

Pemberian hibah ini berdasarkan permohonan proposal dari LPTQ kepada bagian keuangan BPKAD pada tanggal 3 Februari 2017.

Namun, proposal tersebut tidak disertai de­ngan rencana penggunaan dana.

Penyaluran dilakukan dalam dua tahap, masing-masing senilai Rp13.135.000.000,00, dari bendahara pe­ngeluaran BPKAD ke rekening LP­TQ Kabupaten Bursel.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Maluku, ada dana sekitar Rp 10.684. 681.624,00 yang tak bisa diperta­nggungjawabkan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved