Maluku Terkini
Lima Penekanan Wakapolda Maluku Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri
Rapat tindaklanjut pembahasan program prioritas Kapolri yang dilaksanakan Polda Maluku berlangsung di ruang rapat utama, Markas Polda Maluku,
Penulis: Welem Sabonu | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Helmy Tasidjawa
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku, Brigjen Pol Jan de Fretes menekankan lima poin penting dalam menindaklanjuti program prioritas Kapolri kepada personel Polda Maluku dan jajaran.
Penekanan lima poin penting ini disampaikan Wakapolda saat memimpin rapat menindaklanjuti pembahasan penjabaran program prioritas dan 100 hari kerja Kapolri yang dipimpin Irwasum Polri pada Rabu kemarin (3/2/2021) melalui video conference.
Rapat tindaklanjut pembahasan program prioritas Kapolri yang dilaksanakan Polda Maluku berlangsung di ruang rapat utama, Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Kamis (4/2/2021).
"Rapat hari ini dalam rangka menindaklanjuti penjabaran program prioritas Kapolri Tahun 2021-2024 dalam 100 hari ke depan," kata Wakapolda.
Penekanannya terhadap lima poin penting diantaranya pertama, Wakapolda meminta untuk segera membuat Surat Perintah.
Surat perintah kerja ini ditujukan kepada siapa dan untuk berbuat apa.
Selain surat perintah, dia juga meminta setiap Satuan Kerja untuk membuat perencanaan tentang penentuan skala prioritas yang akan dikerjakan.
"Satuan kerja harus membuat perencanaan penentuan skala prioritas yang akan di Kerjakan," jelasnya
Keempat, orang nomor dua Polda Maluku ini juga meminta kepada setiap satuan kerja untuk melakukan analisas dan evaluasi setiap pekan.
Sendangka poin terakhir ialah mendokumentasikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan untuk dipublikasikan ke media.
"Dan terakhir yaitu mendokumentasikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan untuk dipublikasikan ke media," pintanya tegas.