Ketentuan Gerakan Jateng di Rumah Aja 6-7 Februari 2021: Toko/Mall, Pasar hingga Jalan Ditutup

Ganjar menegaskan bahwa gerakan itu bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan untuk membangun kesadaran bahwa Covid-19 berbahaya.

Editor: Fitriana Andriyani
Instagram @ganjar_pranowo
Ganjar menegaskan bahwa gerakan itu bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan untuk membangun kesadaran bahwa Covid-19 berbahaya. 

- Perhotelan

- Konstruksi

- Industri Strategis

- Pelayanan Dasar

- Utilitas Publik

- Industri yang ditetabkan sebagai objek vital nasional

3. Operasi serentak protokol kesehatan secara masif

- Operasi yustisi melibatkan Satpol PP, Polri/TNI dan instansi terkait

- Mendorong lebih aktif peran Camat dan Kepala Desa/Kelurahan dalam operasi serentak serta operasionalisasi Jogo Tonggo

4. Percepatan Vaksinasi di wilayah masing-masing sesuai sasaran, target dan tahapan

Ganjar berharap, pelaksanaan Jateng di Rumah Saja dapat memunculkan kesadaran pada masyarakat. Sebab, pelaksanaan ini takkan efektif tanpa partisipasi masyarakat.

(Tribunnews.com/Widya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ganjar Pranowo Serukan Gerakan Jateng di Rumah Saja 6-7 Februari 2021, Ini Ketentuannya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved