Ketentuan Gerakan Jateng di Rumah Aja 6-7 Februari 2021: Toko/Mall, Pasar hingga Jalan Ditutup
Ganjar menegaskan bahwa gerakan itu bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan untuk membangun kesadaran bahwa Covid-19 berbahaya.
Editor:
Fitriana Andriyani
Instagram @ganjar_pranowo
Ganjar menegaskan bahwa gerakan itu bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan untuk membangun kesadaran bahwa Covid-19 berbahaya.
- Penutupan toko/mall
- Penutupan pasar
- Penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi
- Pembatasan hajatan dan pernikahan (tanpa mengundang tamu)
- Serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan (seperti pendidikan, event, dll)
2. Tidak berlaku untuk beberapa sektor
Gerakan "Jateng di Rumah Saja" dilaksanakan oleh semua masyarakat, kecuali sektor esensial seperti:
- Kesehatan
- Kebencanaan
- Keamanan
- Energi
- Komunikasi dan Teknologi Informasi
- Keuangan
- Perbankan
- Logistik dan Kebutuhan Pokok Masyarakat
Rekomendasi untuk Anda