Penanganan Covid
Berikut 5 Hal yang Harus Diperhatikan saat Jateng di Rumah Saja, Berlaku 6-7 Februari 2021
Jateng di Rumah Saja berlaku 6-7 Februari 2021, perhatikan detail aturannya yang terdapat dalam surat edaran SE Gubernur Jateng Nomor 443.5/0001933
Editor:
sinatrya tyas puspita
Instagram.com/provjateng
Jateng di Rumah Saja berlaku 6-7 Februari 2021, perhatikan detail aturannya yang terdapat dalam surat edaran SE Gubernur Jateng Nomor 443.5/0001933
Namun, tidak berlaku bagi unsur yang terkait dengan sektor esensial, yaitu:
- Kesehatan;
- Kebencanaan;
- Keamanan;
- Energi;
- Komunikasi dan teknologi informasi;
- Keuangan;
- Perbankan;
- Logistik dan kebutuhan pokok masyarakat;
- Perhotelan;
- Konstruksi;
- Industri strategis;
- Pelayanan dasar;
- Utilitas publik;
- Industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional.
Baca juga: Ini Respons Wali Kota Solo soal Rencana Ganjar Jateng di Rumah Saja: Nanggung Kalau 2 Hari
Tags
Penanganan Covid
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19
Gerakan Jateng di Rumah Saja
Running News
6-7 Februari
Rekomendasi untuk Anda