Penanganan Covid

Berikut 5 Hal yang Harus Diperhatikan saat Jateng di Rumah Saja, Berlaku 6-7 Februari 2021

Jateng di Rumah Saja berlaku 6-7 Februari 2021, perhatikan detail aturannya yang terdapat dalam surat edaran SE Gubernur Jateng Nomor 443.5/0001933

Instagram.com/provjateng
Jateng di Rumah Saja berlaku 6-7 Februari 2021, perhatikan detail aturannya yang terdapat dalam surat edaran SE Gubernur Jateng Nomor 443.5/0001933 

Namun, tidak berlaku bagi unsur yang terkait dengan sektor esensial, yaitu:

- Kesehatan;

- Kebencanaan;

- Keamanan;

- Energi;

- Komunikasi dan teknologi informasi;

- Keuangan;

- Perbankan;

- Logistik dan kebutuhan pokok masyarakat;

- Perhotelan;

- Konstruksi;

- Industri strategis;

- Pelayanan dasar;

- Utilitas publik;

- Industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional.

Baca juga: Ini Respons Wali Kota Solo soal Rencana Ganjar Jateng di Rumah Saja: Nanggung Kalau 2 Hari

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved