Penanganan Covid
Berikut 5 Hal yang Harus Diperhatikan saat Jateng di Rumah Saja, Berlaku 6-7 Februari 2021
Jateng di Rumah Saja berlaku 6-7 Februari 2021, perhatikan detail aturannya yang terdapat dalam surat edaran SE Gubernur Jateng Nomor 443.5/0001933
TRIBUNAMBON.COM - Kebijakan baru berupa gerakan Jateng di Rumah Saja telah dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Penyebaran virus corona (Covid-19) di Jawa Tengah yang semakin tinggi menjadi alasan dibuatnya kebijakan Jateng di Rumah Saja.
Rencananya, Jateng di Rumah Saja akan diberlakukan pada Sabtu dan Minggu, 6-7 Februari 2021.
"Hasil rapat dengan para Sekda dan alhamdulillah sebagian besar setuju. Kira-kira kita siap di tanggal 6-7 (Februari) untuk melakukan gerakan di rumah saja secara bersama-sama," ucap Ganjar di rumah dinasnya, Selasa (2/2/2021), dikutip Tribunnews.com dari jatengprov.go.id.
• Simak 5 Poin Penting yang Harus Diperhatikan saat Gerakan Jateng di Rumah Saja

Ganjar menjelaskan, dalam edaran juga disiapkan imbauan pada tempat-tempat keramaian untuk tutup pada 6-7 Februari 2021 mendatang.
Menurutnya, kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk bersih-bersih sekaligus penyemprotan disinfektan.
"Hanya dua hari tempat-tempat keramaian pariwisata toko pasar kita istirahat dulu. Nah nanti pasar-pasar kesempatan kita semprot semuanya biar sekalian bersih, tempat pariwisata juga ditutup dulu," jelasnya.
Pelaksanaan ini tidak akan efektif tanpa partisipasi masyarakat, olehnya Ganjar berharap pelaksanaan Jateng di Rumah Saja dapat memunculkan kesadaran pada masyarakat.
"Sehingga kita harapkan masyarakat dua hari tidak tumpah ruah di jalan. Semua ada di rumah dan kita minta partisipasi ini dilaksanakan oleh seluruh masyarakat. Ini sudah disiapkan surat edarannya nantinya agar per hari ini nanti bisa berjalan dengan baik," terangnya.
Ganjar mengatakan, kebijakan ini merupakan respon dari daerah setelah Presiden RI Joko Widodo dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu menyebut pelaksanaan PPKM gagal.
Penanganan Covid
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19
Gerakan Jateng di Rumah Saja
Running News
6-7 Februari
Pemerintah Wajibkan Sekolah Dibuka setelah Vaksinasi Guru Rampung |
![]() |
---|
Tes GeNose C-19 Syarat Masuk Kota Ambon Lewat Bandara Baru Berlaku 1 Mei 2021 |
![]() |
---|
Begini Cara Kerja GeNose yang Jadi Syarat Naik Pesawat Hingga Kritik terhadap Efektivitasnya |
![]() |
---|
Pemerintah Keluarkan Aturan Terbaru Perjalanan dalam Negeri, Wajib Rapid Tes Antigen atau Tes GeNose |
![]() |
---|
Hasil Survei: Pemilih Jokowi di Pilpres 2019 Lebih Mau Divaksin Dibanding Pemilih Prabowo |
![]() |
---|