Protokol Kesehatan

Tidak Terima Dirazia, Pelanggar Protkes di Pasar Mardika Ambon Ngamuk

Seorang pengendara motor mengamuk dan mengancam  petugas operasi yustisi

Penulis: Welem Sabonu | Editor: v
TribunAmbon.com/Helmy Tasidjawa
Seorang pengendara motor mengamuk dan mengancam  petugas operasi yustisi Satgas Penanggulan Covid19 Kota Ambon yang menolak dirazia karena tidak memakai masker dengan benar. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Helmy Tasidjawa

AMBON,TRIBUNAMBON.COM – Seorang pengendara motor mengamuk dan mengancam  petugas operasi yustisi di Pasar Mardika, Kota Ambon, Sabtu (30/1/221).

Pengendara motor berusia sekitar 30 tahun ini marah-marah lantaran dicegat petugas razia protokol kesehatan karena tidak memakai masker dengan benar.

Pria tersebut mengancam akan membalas perbuatan para petugas jika dia menemukan mereka di jalan lain.

Ketua Bidang Fasilitas Kerja Satgas Covid-19 Kota Ambon, Benny Selano yang mendengar ancaman balik bertanya maksud ancaman pria yang tidak diketahui identitasnya ini.

‘’Tadi ancam kami cegat di jalan itu maksudnya apa ? anda mau apakan kami kalo ketemu di jalan, ‘’ tanya Selano pada si pengendara motor.

Baca juga: 475 Pelanggar Prokes Terjaring Selama PSBB Transisi Tahap 13, 58 di Antaranya Reaktif

Adu mulutpun pecah antara pria tersebut dengan petugas protkes.

Pria ini kedapatan memakai masker di bawah hidung dan bukan memakai masker sesuai ketentuan.

Petugas yustisi berupa mengingatkan dan menegur caranya memakai makser, bukannya memperbaiki malah mengamuk dan mengancam petugas.

Setelah dihadapi secara persuasif, pria ini kemudian bersedia di rapid test di tempat sebagai sanksi atas pelanggaran.

Adu mulut juga terjadi pada  pengemudi angkutan kota yang juga menolak untuk ditahan petugas.

Baca juga: Tingkat Kepatuhan Prokes Rendah, Satgas Covid-19 Tak Rekomendasikan Liburan Akhir Tahun ke Ambon

Padahal dia kedapatan hanya mengenakan handuk sebagai pengganti masker.

Menurutnya handuk lebih tebal dibandingkan masker sehingga dianggap aman.

"Handuk ini lebih tebal dari masker," teriaknya kepada petugas saat hendak di rapid.

Meski demikan dia dan pelanggar lainnya tetap di rapid tes di tempat.

Hasilnya pengemudi angkot ini  dinyatakan reaktif dan langsung diamankan untuk melakukan tes PCR di Rumah Sakit Valentine Kota Ambon.

Menurut Benny Selano, ancaman hingga perlakuan kasar semacam ini kerap diterima petugas operasi yustisi.

Baca juga: Tanpa Protokol Kesehatan, Warga Padati Pasar Mardika Kota Ambon

Bahkan kerapkali warga melarikan diri jika  melakukan pelanggaran prokes saat akan diamankan.

Namun Selanno menegaskan dibutuhkan tindaka tegas jika tidak ingin penyebaran Covid-19 tidak terkendali

"Kalo petugas tidak ambil langkah tegas, maka bahaya bagi keluarga mereka," ungkap Selanno usai Operasi Yustisi di Pasar Mardika Kota Ambon

Menurutnya sebagian warga Kota Ambon masih takut untuk dirapid, sehingga saat diamankan mereka coba berusaha melawan.

"Masih ada yang takut rapid, jadi pasti menolak dengan berbagai alasan," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved