Selasa, 14 April 2026

Revitalisasi Pasar

Revitalisasi Pasar Mardika Tunggu Juknis Pemerintah Pusat

Latuheru pun akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar pelaksanaanya sesuai rencana.

Penulis: Welem Sabonu | Editor: Fandi Wattimena
Kontributor TribunAmbon.com/Fandy
Pembongkaran lapak di Pasar Mardika untuk revitalisasi pasar 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Helmy Tasidjawa

AMBON,TRIBUNAMBON.COM,– Revitalisasi Pasar Tradisional Mardika Kota Ambon masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat.

Namun sesuai rencana, pelaksanaannya dimulai Februari mendatang.

"Kita butuh petunjuk dari pusat itu seperti apa nanti lebih lanjut kapan mulai baru kita koordinasikan lagi,”kata Sekertaris Kota Ambon, Anthony Gustav Latuheru kepada wartawan di Balai Kota Ambon Jumat, (29/1/2021) siang.

Latuheru pun akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar pelaksanaanya sesuai rencana.

Sementara itu, berkaitan dengan aktifitas pedagang yang menempati badan jalan, Latuheru memastikan melakukan penertiban dalam waktu dekat ini.

"Pastinya akan ditertibkan," singkatnya.

Baca juga: Dampak Revitalisasi Pasar Mardika Ambon, Pedagang Keluhkan Sepi Pembeli di Lokasi Baru

Lanjutnya, Pemerintah Kota Ambon telah menyediakan pasar sementara bagi pedagang yang terdampak.

Para pedagang seharusnya menempati pasar yang disediakan, bukan malah menduduki badan jalan yang menimbulkan kemacetan.

Tiga lokasi pasar sementara, yaitu Pasar Ole-Ole Tantui, Transit Paso dan Pasar Apung dikawasn Mardika.

"Sudah ada pasar sementara yang kita siapkan kepada pedagang yang terdampak," ujarnya.

 “Ketika proses revitalisasi ini berjalan pasti pedagang tidak ada di situ lagi kita kan sudah bikin pagar di situ," tutupnya

Ribuan pedagang pasar Mardika yang terdampak revitalisasi enggan bejualan di pasar sementara yang disediakan pemerintah kota dengan alasan tempuh yang cukup jauh dan sepinya pembeli.

Mereka pun membuka lapak darurat di badan jalan dan sejumlah titik lainnya di kawasan pasar tradisional terbesar di Ambon Itu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved