Berita Viral

Pria di Jambi Siram Istri yang Tengah Hamil 9 Bulan dengan Air Keras, Diduga Masalah Ekonomi

Pria asal Jambi tega menyiram air keras kepada sang istri yang tengah hamil 9 bulan. Hingga istri dan seorang anaknya terluka.

Penulis: larasati putri wardani | Editor: sinatrya tyas puspita
Istimewa via Kompas.com
Penangkapan Iskandar (duduk) oleh Tim Sultan Polres Tebo 

TRIBUNAMBON.COM - Seorang pria asal Jambi tega menyiram air keras kepada sang istri.

Iskandar (28) melakukan penganiayaan tersebut saat istrinya tengah hamil 9 bulan.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Mangunjayo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi pada Minggu (10/1/2021).

Diduga Iskandar melakukan penyiraman air keras kepada istri karena masalah ekonomi.

Baca juga: Pria di Sumatera Utara Tega Cabuli Anak Tirinya, Terungkap dari Pengakuan Ibu Kandung Korban

Baca juga: Jadi Tersangka, Anggota DPRD Tanimbar Selingkuh dengan Istri Orang, Suaminya Tangkap Basah

Dikutip dari TribunTebo.com, akibat dari tindakannya tersebut menyebabkan sang istri dan seorang anaknya terluka.

Diketahui pelaku sempat kabur pasca 20 hari, insiden tersebut terjadi.

Dan Tim Sultan Polres Tebo berhasil menangkap Iskandar (28) di Kerinci.

Pelaku berhasil ditemukan di rumah orang tuanya di Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Rayo, Kabupaten Kerinci, pada Jumat (29/1/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.

Baca juga: Kisah Pilu Pria di Kalimantan Utara Hidup di Kandang Ayam, Depresi setelah Dicerakan Istrinya

Baca juga: Gubernur dan Forkopimda Maluku Menerima Vaksinasi Dosis Kedua

Informasi keberadaan pelaku diperoleh melalui Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo.

Kemudian Kapolres Tebo AKP Mahara Tua Siregar melakukan penangkapan terhadap Iskandar.

"Setelah itu terduga tersangka langsung dibawa menuju mako Polres Tebo," kata Maharu Tua.

Baca juga: Pasangan Gay di Banda Aceh Dihukum Cambuk 77 Kali, Nyaris Tumbang saat Cambukan ke-20

Baca juga: Usai Divaksin, Murad; Tidak Ada Efek Samping, yang Ada efek Depan

Mantan Narapidana

Iskandar merupakan mantan narapidana.

Yang dikabarkan baru saja keluar dari Lapas Klas IIB Tebo.

Karena terjerat kasus narkoba.

(Tribunambon.com/ Larasati Putri Wardani)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved