Vaksinasi Dosis Kedua
Gubernur dan Forkopimda Maluku Menerima Vaksinasi Dosis Kedua
Seperti pada vaksinasi dosis pertama, Jumat (15/1/2021) lalu, dia juga menjadi orang pertama yang divaksin dosis kedua ini.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Gubernur Maluku, Murad Ismail dan sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menerima vaksinasi dosis kedua di RSUP Dr. J. Leimena Ambon, Jumat (29/1/2021).
Seperti pada vaksinasi dosis pertama, Jumat (15/1/2021) lalu, dia juga menjadi orang pertama yang divaksin dosis kedua ini.
Dari pantauan TribunAmbon.com, Murad tiba di RSUP Dr. J. Leimena Ambon pukul 09.36 WIT.
Saat tiba di lokasi vaksinasi, ia disambut sejumlah petugas dan Forkopimda yang sudah duluan hadir di lokasi vaksinasi dosis kedua tersebut.
Kemudian diarahkan untuk menunggu sekitar 10 menit barulah mengikuti sejumlah tahap proses vaksinasi.
Berbeda dengan vaksinasi dosis pertama, dimana dia hampir tidak menerima vaksinasi sebagai orang pertama lantaran saat melewati tahap skrining tekanan darahnya naik menjadi 153/88 mmHg, sehingga ia diminta menunggu hingga tekanan darahnya kembali normal.
Namun, proses vaksinasi dosis kedua ini berjalan lancar.
Cukup dengan menunjukan kartu imunisasi dan bukti telah divaksin covid-19 sebelumnya.
Selanjutnya, ia diarahkan menuju tempat penyuntikan vaksin.

Menurut Direktur Utama RSUP Dr. J. Leimena Ambon, Celestinus Eigya Munthe, vaksinasi dosis kedua itu wajib bagi mereka yang telah menerima vaksinasi dosis pertama.
“Bagi orang yang telah divaksinasi dosis pertama, maka wajib mengikuti vaksinasi dosis kedua hingga ketiga,” kata Celestinus saat membuka pelaksanaan vaksinasi dosis pertama di RSUP dr. J Leimena.
Ia menjelaskan, tujuan vaksinasi dosis pertama untuk memicu respon atau membentuk kekebalan awal pada tubuh agar mencegah terpapar covid-19.
Kemudian butuh 14 hari untuk dilanjutkan ke vaksisnasi dosis kedua yang fungsinya untuk mempertahankan atau meningkatkan respon imun yang telah terbentuk sejak penyuntikan dosis pertama.
Sementara dosis ketiga di hari ke-28 yakni untuk membangun jumlah antibodi yang optimal agar dapat menjadi pelindung bagi orang yang belum divaksin.