Kebijakan Privasi WhatsApp Membingungkan hingga #UninstallWhatsapp, 9 Hal Ini Bisa Membantu Kamu
WhatsApp memperbarui kebijakan privasi. Isi percakapan personal dan grup tetap aman, namun percakapan di akun bisnis akan disimpan ke Facebook.
Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
Sebelumnya, aturan itu akan diberlakukan Senin (8/2/2021), namun diundur sampai Sabtu (15/5/2021).
5. Bagaimana jika Tetap Tidak Mau "Setuju"?
Di pengumuman aturan sebelumnya, pengguna harus menyetujui aturan baru tersebut atau akun terancam tidak bisa digunakan.
Tapi belum diketahui apakah aturan 15 Mei akan berlaku sama atau berbeda.
Baca juga: Penjelasan WhatsApp Soal Kebijakan Keharusan Data Pengguna yang Diteruskan ke Facebook
6. Apakah Benar WhatsApp Bagikan Pesan ke Facebook?
Dalam pengumuman tersebut, WhatsApp mengatakan jika isi percakapan personal dan grup akan tetap aman.
Hal itu dikarenakan, semua pesan, panggilan, dan lokasi yang dibagikan WhatsApp sudah dikunci menggunakan sistem enkripsi dari ujung ke ujung (end-to-end encrytion).
Artinya tidak ada yang mengetahui isi chat selain pengirim dan penerima, termasuk pihak WhatsApp.
Berdasar kebijakan privasi baru ini yang mengalami perubahan adalah percakapan di akun bisnis.
Jadi pesan yang terjadi di akun WhatsApp Business API (WBA) akan disimpan di server Facebook.
7. Apakah WhatsApp Business API (WBA)?
WBA biasa digunakan pebisnis kelas menengah hingga besar untuk berkomunikasi dengan konsumen.
8. Respon Pemerintah Soal Isu WhatsApp
Menkominfo Johnny G Plate meminta agar WhatsApp lebih transparan terkait pengolahan data pengguna yang dikumpulkan.
Selain itu, Johnny meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih aplikasi media sosial.
9. Aplikasi Chat Apa yang seperti WhatsApp?
Aplikasi yang hits sekarang adalah Telegram dan Signal.
Kedua memiliki fitur dan sistem keamanan yang berbeda.
Saran dari akun Twitter @riskiantopan mungkin bisa membantu kamu.
Selain itu pesan dari @DamarJuniarto melalui akun Twitternya mengatakan agar lebih berhati-hati memilih platfrom pengganti.
(Tribunambon.com/ Larasati Putri Wardani)