Efikasi 65,3%, BPOM Izinkan Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac, Ini Tanggapan Epidemiolog

BPOM resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap vaksin Covid-19 Sinovac pada Senin (11/1/2021).

Editor: Fitriana Andriyani
Humas Polda Maluku
Vaksin Sinovac tiba di Bandara Pattimura Ambon, Senin (4/1/2021) di kawal Brimob Polda Maluku  sejak bongkar muatan di kargo hingga dibawa ke Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Karang Panjang Ambon.  

Dia juga meminta agar pemerintah terus memantau pelaksanaan vaksinasi dengan ketat setelah izin penggunaan darurat diterbitkan.

"Karena ini masih dalam proses uji sebenarnya. Karena belum selesai. Jika di fase sebelumnya dinyatakan tidak ada hal-hal yang mengkhawatirkan ya kita syukuri."

Baca juga: Vaksinasi Tak Jamin 100 Persen Bebas Covid-19, Begini Penjelasan Pakar Imunisasi

"Tapi sistem pengawasan harus siap merespons, mengantisipasi segala hal yang bisa terjadi," ucapnya.

Dicky juga mengingatkan antara efikasi dan efektivitas vaksin adalah dua hal yang berbeda.

Ia menyebut, umumnya nilai efektivitas akan jauh lebih kecil daripada efikasi.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya/Reni Susanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Izin Darurat Vaksin Sinovac Terbit, Ini Penjelasan Efikasi 65,3 Persen hingga Respons Epidemiolog.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved