Ambon Terkini

Dalam 5 Hari Kasus Positif COVID-19 Ambon Tambah 81 Pedagang Harap PSBB Lebih Adil

Dengan total kasus ini, dari 9 kabupaten dan 2 kota di Maluku, Kota Ambon menyumbang 67,8% kasus terkonfirmasi positif (5.951 total kasus) di Maluku

Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Nur Thamsil Thahir
Tribun Ambon/satgas_covid-19
UPDATE - Data kasus penyebaran virus Covid-19 di Kota Ambon, per Rabu (6/1/2021). Dalam sepekan terakhir, kasus terkonfirmasi positif terus turun. 

"Itu kayak tampa makang di Kota Jawa tu sampe tengah malam" ujarnya.

Hal yang sama juga dikeluhkan oleh Sunarti (52), pemilik Warung di Jl Jenderal Sudirman, Hative Kecil, Kota Ambon itu.

"Kita setuju soal PSBB, asal keadilan waktu, sebagian tempat makan dibuka hingga larut" Ucap Sunarti.

Bagi mereka, waktu operasional itu perlu diperhatikan Pemkot, karena mereka juga mengalami kerugian dan omzet yang sedikit.

Tidak hanya itu gaji karyawan juga diturunkan, bahkan beberapa karyawan harus diberhentikan.

"Jadi kami minta keadilannya, masa kita rugi mereka asikan sampai larut" sambung Sunarti.

Mereka mendukung PSSB di Kota Ambon, demi memutuskan mata rantai Covid 19.

Namun mereka berharap, pemerintah bersikap adil dalam pemerataam waktu operasional.

Kasus Kecamatan Tertinggi

Kasus penularan pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Ambon, di awal tahun 2021 ini, menunjukkan tren penurunan.

Sementara, Sirimau, kecamatan di pusat Kota Ambon, masih menjadi wilayah penyumbang 50% total kasus (210 kasus positif) di ibukota provinsi Maluku ini.

Dari lima kecamatan di Ambon, Leitimur Selatan adalah wilayah administratif dengan kasus terendah; 1 kasus.

Leitimur Selatan adalah pemukiman dengan sekitar 12 ribu penduduk di punggung dataran tinggi Puncak Sirimau, di jazirah Ambon.

Rincian kasus untuk tiga

Dibanding 31 Desember 2020 lalu, hingga Rabu (6/2/2021) ini, ada penurunan 112 kasus.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved