Ambon Hari Ini
1.200 Tenaga Vaksinator di Maluku Siap Divaksin
Sebanyak 1.200 tenaga vaksinator disiapkan untuk melakukan tindakan vaksinasi di Maluku.
Penulis: Adjeng Hatalea | Editor: v
Laporan Reporter TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 1.200 tenaga vaksinator disiapkan untuk melakukan tindakan vaksinasi di Maluku.
Saat ini mereka tengah menjalani pelatihan yang dilaksanakan Balai Besar Pelatihan Kesehatan Makassar secara daring (online) selama 25 hari, pada 11 Januari hingga 5 Februari 2020.
“Fasilitator kesehatan sementara dilatih.
Menurut info dari dinas, sedang dilatih dan difasilitasi oleh Balai Besar Pelatihan Kesehatan di Makassar. Jadi secara virtual dilatih hari ini,” jelas Juru Bicara Khusus Untuk Vaksinasi, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr. Adonia Rerum saat ditemui TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Senin (11/1/2021).
1.200 tenaga medis perwakilan dari rumah sakit dan puskesmas yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Maluku itu dibekali dan dilatih untuk melaksanakan imunisasi.
Baca juga: Vaksinasi Wajib, Ini Kelompok yang Tidak Bisa Divaksin
Setiap rumah sakit diwakilkan 10 tenaga medis, dan lima perwakilan dari tiap-tiap Puskesmas.
Mereka dibagi menjadi 12 angkatan.
Masing-masing angkatan terdiri dari 100 peserta yang akan dilatih secara terpisah, yakni tiga angkatan dalam satu kali pelatihan.
Menurut dr. Adonia, meski peserta pelatihan rata-rata berlatar belakang tenaga medis, namun mereka harus memenuhi beberapa persyaratan.
Baca juga: Berikut Syarat dan Catatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia untuk Upaya Vaksinasi Covid-19
Yakni, merupakan seorang dokter, perawat atau bidan, tenaga medis yang terlatih, dan dianggap mempunyai kewenangan untuk melakukan tindakan medis.
“Karena itu tindakan medis, maka itu perlu dilakukan oleh tenaga medis yang sudah bersetifikat ijin praktek, termasuk tenaga medis resmi di tempat pelayanan kesehatan di RS atau Puskesmas,” ujarnya.
Selain tenaga medis, lanjut dia, di luar itu juga bisa dilibatkan sebagai tenaga vaksinator.
Misalnya, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di suatu daerah.