Ambon Terkini
Jalan-Jalan ke Eks Prostitusi Ambon, Ditanya Wanita Bertato: Kaka’ Cari Kos Ato Ledis-kah
"Dulu waktu masih lokalisasi banyak uang licin (mengkilap) dan harum. Sekarang uang su (telah) sobek.." kata pemilik kedai kopi.
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Nur Thamsil Thahir
Hari Minggu (10/1/2021), lokasi ini belum tertera di Google Map.
Di atlas digital ini, petunjuknya cuma Jl Jenderal Sudirman. Ada juga jejak tulisan kedai kuliner informil; bakso, sate, kafe, bengkel dan rumah ibadah.
Secara administratif, eks lokalisasi tertua dan pernah legas di Maluku ini masuk wilayah RT 001, RW 005, Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku.
Minggu (10/1/2021) sore, jurnalis TribunAmbon.com, jalan-jalan ke kawasan prostitusi yang sudah 'berdiri dan dilegalisasi pemerintah awal 1970-an.
Ehmmm..!
Awalnya jurnalis coba membaur jadi warga biasa. Namun saat coba mengeluarkan kamera ponsel, beberapa tatapan curiga mulai mengarah ke kami.
Padahal kami sudah bermasker.
Seperti area urban kebanyakan, ikatan sosial area ini sangat komunal.
Warga saling kenal. Pendatang adalah sosok resisten sekaligus ambigu.
"Anda berstatus tamu dengan dua potensi sekaligus; pelanggar atau pelanggan."
Pelanggar berarti bisa kena sanksi hukum skala perda.
Sedangkan pelanggar akan dapat sanksi opini sosial; pria hidung belang.
Suasana sosial di kawasan ini ramai namun tak terurus.
Di gerbang lokalisasi, pendatang akan disambut dua tulisan pengumuman.
Pertama; Dirgahayu RI. Tulisan Kedua dengan aksara kapital; "PENUTUPAN LOKALISASI PROSTITUSI TANJUNG BATU MERAH."