8 Anggota Keluarga Tertimbun, Persiapkan Resepsi Pernikahan saat Longsor Susulan di Sumedang Terjadi
Riswan mengatakan, saat kejadian longsor pertama sekitar pukul 15.30 WIB, seluruh anggota keluarganya sebenarnya sudah keluar dari rumah.
Atas hal tersebut, pihaknya berharap kondisi cuaca saat proses pencarian bisa tetap cerah, sehingga pencarian korban tersebut bisa dimaksimalkan dengan didukung sarana dan prasarana yang mencukupi.

Developer Perumahan Akan Diperiksa Polisi
Aparat kepolisian bakal segera meminta klarifikasi terhadap developer perumahan yang mengalami longsor di Perum Pondok Daud, Kampung Bojongkondang, RT 3/10, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Pasalnya, perumahan itu dibangun di atas lereng yang sangat labil dan gembur, sehingga lokasi tersebut dinilai tidak layak untuk dijadikan perumahan.
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, mengatakan, developer perumahan tersebut akan segera diminta klarifikasi terkait masalah perizinan, terutama analisis dampak lingkungan (Amdal).
"Ini sifatnya masih pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan penyelidikan. Jadi, bukan pemeriksaan, tapi istilahnya klarifikasi informasi," ujarnya saat ditemui di posko bencana longsor, Minggu (10/1/2021).
Eko memastikan, jika hasil karifikasi itu ditemukan tindak pidana, maka status dari proses tersebut akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Nanti dikumpulkan alat-alat buktinya terkait tindak pidana yang telah terjadi," kata Eko.
Namun, pihaknya belum ada rencana untuk melakukan pemanggilan bagi pihak developer karena saat ini pihaknya masih fokus evakusi para korban longsor.
Seperti diketahui, hingga Minggu (10/1/2021) total ada 13 korban yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, 25 selamat dan 27 korban hilang belum ditemukan akibat kejadian longsor tersebut.
"Jadi, kami sementara evakuasi dulu, dan hari ini juga mungkin akan diumumkan masa tanggap darurat," ucapnya.
Kendati demikian, pihaknya memastikan terkait proses penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal itu akan tetap berjalan sesuai atuaran hukum yang berlaku.
"Tapi, proses evakuasi dalam tanggap darurat ini yang jelas akan menjadi prioritas. Sehingga kita biarkan dinas-dinas bekerja dulu, nanti setelah recovery, kita lakukan proses penyelidikan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku," kata Eko.
Bencana alam longsor terjadi di Perum Pondok Daud, Kampung Bojongkondang, RT 03/10, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (9/1/2021).
Berdasarkan laporan wartawan TribunJabar.id, longsor terjadi dua kali.