Perkembangan Penyelidikan Kasus Tewasnya Laskar FPI: Polisi Diperiksa 5 Jam oleh Komnas HAM
Pemeriksaan dilakukan untuk memperjelas alur kronologi, menguji kesesuaian dan ketidaksesuaian, memperdalam beberapa keterangan yang telah didapat.
"Komnas HAM mengundang ahli yang tahu mekanisme prosedur substansi soal autopsi. Kita lagi negosiasi jadwal untuk mendatangkan ahli tersebut," terangnya.
Baca juga: 6 Laskar FPI yang Tewas Dijadikan Tersangka saat Rekonstruksi, Sekretaris FPI Nilai Janggal
Baca juga: Fahri Hamzah Pertanyakan soal Rekonsiliasi Terkait Kematian 6 Laskar FPI
Ia pun berharap investigas kasus tewasnya enam Laskar FPI bisa semakin cepat setelah melakukan pemeriksaan tersebut.
"Semoga dengan kerjasama yang cepat ini peristiwa ini cepat dapat diungkap dan dilaporkan kepada presiden dan diungkap kepada publik beberapa hal yang penting untuk menjernihkan dan menerangkan peristiwa yang terjadi," tandasnya.
Keluarga Korban Urung jadi Saksi

Keluarga korban enam Laskar FPI dipastikan tidak akan dipanggil lagi menjadi saksi.
Direktur Tindakan Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi RIan Djajad, mengatakan keluarga korban mengundurkan diri menjadi saksi dalam kasus yang terjadi Senin (7/12/2020) dini hari.
Dilansir Tribunnews, Andi mengatakan pihaknya menghormati permintaan keluarga korban.
Ia mengatakan, mengundurkan diri sebagai saksi memang diperbolehkan secara hukum.
Baca juga: FPI Akui Rekaman yang Beredar Milik Anggotanya yang Kawal Rizieq, Singgung Instruksi Tabrak Mobil
Baca juga: Kuasa Hukum FPI Minta Polri Pulangkan Jenazah Simpatisan Habib Rizieq Agar Bisa Dimakamkan
"Itu kan dijamin oleh hukum. Dalam pasal 168 KUHAP kan jelas, seseorang yang mempunyai hubungan darah segaris, itu dia berhak untuk menolak memberikan keterangan. Dan itu hak mereka," terangnya, Jumat (25/12/2020).
Andi menegaskan pihaknya tak akan melakukan pemanggilan berikutnya pada keluarga enam Laskar FPI yang tewas.
"Sudah tidak," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Gita Irawan/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Tewasnya Laskar FPI Terus Diselidiki: Polisi Diperiksa 5 Jam, Keluarga Korban Urung Jadi Saksi.