Perkembangan Penyelidikan Kasus Tewasnya Laskar FPI: Polisi Diperiksa 5 Jam oleh Komnas HAM
Pemeriksaan dilakukan untuk memperjelas alur kronologi, menguji kesesuaian dan ketidaksesuaian, memperdalam beberapa keterangan yang telah didapat.
TRIBUNAMBON.COM - Penyelidikan terhadap kasus tewasnya enam Laskar Front Pemberla Islam (FPI) terus dilakukan.
Anggota kepolisian Polri dan Polda Metro Jaya telah diperiksa selama lima jam oleh Tim Penyelidikan Komnas HAM, Kamis (24/12/2020) kemarin.
Mengutip Tribunnews, pemeriksaan tersebut dilakukan di Polda Metro Jaya.
"Permintaan keterangan ini berlangsung selama lima jam dimulai pukul 11.30 WIB, di Polda Metro Jaya yang diikuti oleh saya, M Choirul Anam, beserta Tim Penyelidik Komnas HAM RI," terang Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Jumat (25/12/2020).
Pemeriksaan tersebut, jelas Taufan, dilakukan untuk memperjelas alur kronologi, menguji kesesuaian dan ketidaksesuaian, serta memperdalam beberapa keterangan yang telah didapat.

Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa barang bukti voice note hingga senjata api milik Laskar FPI yang tewas.
Pemeriksaan secara mendalam itu dilakukan di Kantor Komnas HAM selama enam jam.
Baca juga: Bicara soal Rekam Jejak, Guntur Romli Lebih Percaya Kronologi Penembakan 6 Laskar FPI Versi Polisi
Baca juga: Bukti Kasus Bentrok di Tol Cikampek, FPI: Itu Pistol Mahal Rp 20 Juta, Laskar Kita Nggak Mampu Beli
"Apa yang kami lakukan disana adalah mengecek semua barang bukti, HP, senpi, dan sajam."
"Kami lihat detail, bahkan dengan berbagai cara tanpa menghilangkan bentuk dan sebagainya," terang Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, di Kantor Komnas HAM, Rabu (23/12/2020), dikutip dari Tribunnews.
Anam mengatakan, pihak Polri mempersilakan Komnas HAM memeriksa satu per satu barang bukti tersebut.
Tak hanya itu, Anam mengungkapkan hal paling pokok dalam pemeriksaan kemarin adalah ditunjukkannya voice note Laskar FPI oleh Polri.
"Kami juga mengecek voice note yang ada di publik, ada voice note yang beredar, kami cek lebih detail, lebih banyak, lebih komprehensif."
"Dan itu dibuka semua oleh temen kepolisian di titik 0 sampai titik akhir yang terekam dalam voice note yang itu oleh Komnas HAM diolah dengan berbagai data yang sebelumnya kami peroleh," bebernya.

Lebih lanjut, Anam mengatakan pihaknya akan melibatkan ahli untuk mengetahui prosedur dan mekanisme proses autopsi.
Mengutip Tribunnews, Anam menyebutkan pihaknya sedang menegosiasi jadwal dengan ahli yang dimaksud.