Korupsi Bansos Covid di Kemensos
Gibran Beri Klarifikasi Terkait Dugaan Bansos Covid-19: Saya Tidak Pernah Ikut-ikut
Beredar kabar dugaan terseret pada kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19, Gibran beri klarifikasi: Saya tidak pernah ikut-ikut.
Editor:
sinatrya tyas puspita
Lalu AIM dan HS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(Tribunnews.com/Shella/Endra Kurniawan/Pravitri Retno W)(TribunSolo.com/Adi Surya Samodra