Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Gibran Beri Klarifikasi Terkait Dugaan Bansos Covid-19: Saya Tidak Pernah Ikut-ikut

Beredar kabar dugaan terseret pada kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19, Gibran beri klarifikasi: Saya tidak pernah ikut-ikut.

Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Gibran Rakabuming Raka 

Hal ini dikonfirmasi oleh Joy Citradewi, selaku Head Of Corporate Communications PT Sritex.

"Betul kami salah satu supplier," ujar Joy, Minggu (20/12/2020), dikutip dari TribunSolo.

Ia menginformasikan permintaan tas bansos langsung dari pihak Kemensos RI.

Gibran Rakabuming Raka mengikuti fit and proper test di Panti Marhaen Semarang, Sabtu (21/12/2019).
Gibran Rakabuming Raka mengikuti fit and proper test di Panti Marhaen Semarang, Sabtu (21/12/2019). (KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

Namun Joy mengaku pihaknya tak tahu, apakah utusan dari Kemensos itu memesan ke Sritex berdasarkan rekomendasi dari pihak lain.

"Info dari marketing kami, di-approach oleh Kemensos. Apakah approach tersebut atas rekomendasi orang lain, kami tidak tahu," imbuhnya.

Diketahui saat itu pihak Kemensos memesan tas dengan menyebutkan, bila pemesanan dilakukan dalam kondisi urgent alias mendesak.

Sedangkan untuk nilai orderan tas Bansos, pihak PT Sritex tak dapat disampaikan ke publik alias bersifat rahasia sesuai kontrak yang ada.

Baca juga: Pernyataan Tegas Gibran Disebut Terlibat Korupsi Bansos Covid-19: Tangkap Saja Kalau Ada Bukti

"Untuk jumlah dan harga kami tidak bisa disclose (umumkan), karena di kontrak ada confidentiality clause (klausul rahasia),"

"Kami tidak boleh share ke non binding party," terang Joy.

Terakhir Joy menegaskan PT Sritex meyakini pesanan ini sudah melalui mekanisme yang benar.

Diketahui sebelumnya media Tempo memberitakan Juliari Batubara memesan tas Bansos itu ke Sritex atas rekomendasi sang putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Kasus Juliari Batubara

Seperti pemberitaan Tribunnews sebelumnya.

Juliari Batubara diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19.

KPK telah mengamankan enam orang pada Sabtu (5/12/2020) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved