Penanganan Covid

Wisata ke Maluku di Kala Pandemi, Ini Syarat dari Pemprov bagi Wisatawan

Pemprov Maluku menyiapkan sejumlah ketentuan berwisata di Kota Ambon dan sekitarnya serta Maluku secara umum di tengah pandemi

Kontributor TribunAmbon.com/Adjeng
Gubernur Maluku, Murad Ismail  mengikuti paripurna penyampaian Nota Pengantar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 bersama  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku yang berlangsung secara virtual, Senin (05/10/2020). 

Dia menegaskan, aturan perjalanan harus sesuai protokol kesehatan.

“Jangan sampai anda yang di sana membawa virus itu di sini (Maluku),” tegasnya.

Dirinya menyatakan, tak membedakan aturan dan syarat perjalanan seperti halnya yang dilakukan oleh pemerintah daerah lainnya, yakni wajib tes rapid antigen bagi yang akan melakukan suatu perjalanan.

“Begitu sampai di sini akan disesuaikan juga dengan langkah-langkah sesuai protokol kesehatan, warga harus bisa menjaga kesehatannya masing-masing,” ucap dia.

KMP. Bahtera Nusantara 02, kapal jenis Ro-Ro bantuan dari Ditjen Hubda Kemenhub untuk Pemprov Maluku
KMP. Bahtera Nusantara 02, kapal jenis Ro-Ro bantuan dari Ditjen Hubda Kemenhub untuk Pemprov Maluku (Kontributor TribunAmbon.com/Fandy)

Gubernur Maluku, Murad Ismail, menambahkan, Pemprov Maluku telah mendapat dukungan sarana dan pra sarana transportasi dari Pemerintah Pusat.

Dukungan itu diwujudkan melalui bantuan alat transportasi kapal yang diserahkan Kementerian Perhubungan.

"Bantuan Pusat berupa kapal melayani rute Ambon, Banda dan Tual, semuanya itu untuk mendukung transportasi wisata di Maluku," jelas dia.

Gubernur juga menyampaikan bahwa dukungan pemerintah juga direncanakan dengan pembangunan bandara baru di Maluku. 

Launching TribunAmbon.com

Webinar bertajuk "Libur Akhir Tahun Aman dan Nyaman di Tengah Pandemi Covid-19" merupakan serangkaian acara dalam launching TribunAmbon.com.

Webinar menghadirkan pembicara antara lain Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama, Kepala BNPB/Ketua Satgas Penangangan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo, Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) H Murad Ismail, dan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura, Dr dr Bertha Jean Que SpS Mkes.

Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam webinar TribunAmbon.com
Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam webinar TribunAmbon.com

Adapun peluncuran TribunAmbon.com sebagai portal berita ke-49 jaringan Tribunnews.com ini dilakukan secara live streaming.

Peresmian digelar secara virtual oleh CEO Tribun Network , Dahlan Dahi, dihadiri oleh pimpinan Tribun Network, pemimpin redaksi, General Manager, dan lainnya di secara nasional.

Dalam sambutannya, Dahlan Dahi berharap TribunAmbon bisa hadir di tengah masyarakat untuk membangun Ambon dan Maluku.

“Semoga TribunAmbon.com melengkapi keberagaman kita sebagai website ke-49 Tribun Network, di tengah pandemi semoga semua bisa berjalan dengan baik, aman dan nyaman,” terangnya.

“Mohon doa kami launching TribunAmbon.com.”

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ke Maluku di Kala Pandemi, Ini Syarat dari Pemprov bagi Wisatawan

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved