18 Anggota Pegawas TPS Bawaslu Kediri Reaktif Covid-19, Kini Mengundurkan Diri

Sebanyak 18 anggota tim pengawas TPS dari Bawaslu Kabupaten Kediri mengajukan pengunduran diri usai dinyatakan reaktif Covid-19.

Editor: Fitriana Andriyani
Kontributor TribunAmbon.com/Adjeng
Ilustrasi Rapid Test - Sebanyak 18 anggota tim pengawas TPS dari Bawaslu Kabupaten Kediri mengajukan pengunduran diri usai dinyatakan reaktif Covid-19. 

TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 18 anggota tim pengawas TPS dari Bawaslu Kabupaten Kediri mengajukan pengunduran diri usai dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid tes.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Saidatul Umah, Senin (7/12/2020) menuturkan, hasil swab seluruh anggota pengawas TPS masih akan ke luar selambatnya hari ini.

"Kami masih menunggu hasil swab teman–teman yang kemarin reaktif berdasarkan hasil rapid tes. Namun jika ditemukan pengawas yang positif Covid-19 mereka akan melakukan isolasi dan digantikan dengan orang lain," jelasnya.

Baca juga: H-4 Pencoblosan, Warga Kota Ambon Mudik Pilkada ke 4 Daerah Kepulauan

Baca juga: Warkop New Pilkada di Kota Ambon Lenggang 3 Hari Jelang Libur Politik Lokal Nasional 9 Desember

Sementara ini menurut Saidatul Umah, sudah ada 18 orang anggota pengawas TPS yang sudah di PAW (pergantian antar waktu) karena tidak bersedia melakukan tes swab.

"Kami menghargai mereka dan kemarin sudah diganti sejumlah orang yang mengundurkan diri untuk jadi petugas pengawas TPS," ungkapnya.

Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Kediri menggelar rapid tes petugas PTPS mulai tanggal 26 hingga 28 November 2020.

Kegiatan ini sebagai langkah Bawaslu Kabupaten Kediri untuk memastikan personelnya tidak terindikasi positif virus Covid-19 saat pelaksanaan pengawasan hari pencoblosan 9 Desember 2020.

Saidatul Ummah mengatakan, ada 3.311 petugas PTPS yang melakukan kegiatan tes rapid.

Baca juga: Cara Mencoblos yang Tepat agar Suaramu Sah di Pilkada 2020

Baca juga: Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2020 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional

Hasilnya sebanyak 3 persen dinyatakan reaktif.

"Untuk proses selanjutnya akan kami serahkan ke Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kediri," ucap Saidatul Umah.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Hasil Rapid Test Reaktif, 18 Anggota Pengawas TPS Bawaslu Kabupaten Kediri Mengundurkan Diri.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Menjaga Ruang Digital dari Hoaks

 

Drone Anka-S Siap Jaga Natuna

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved