Rizieq Shihab Dijadwalkan Diperiksa Besok, Ini Kata Kuasa Hukum Imam Besar FPI

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG 

"Hadir atau tidak, yang jelas saya pasti hadir," ujar Aziz saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).

Pimpinan FPI, Rizieq Shihab, saat menghadiri reuni 212 daring yang disiarkan di Youtube Front TV, Rabu (2/12/2020).
Pimpinan FPI, Rizieq Shihab, saat menghadiri reuni 212 daring yang disiarkan di Youtube Front TV, Rabu (2/12/2020). (Front TV via KOMPAS.com)

Simpatisan Diimbau Tak Datang

FPI sudah mengimbau kepada simpatisan untuk tidak hadir dengan alasan mendampingi pemeriksaan Rizieq Shihab.

Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kembali kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

"Perintah HRS (Rizieq) hindari dan jangan berkerumun serta harap jaga protokol kesehatan di mana pun berada."

"Harapan kami, mari kawal proses hukum ini supaya berkeadilan dan bermartabat," jelas Aziz Yanuar.

(Tribunnews.com/Nuryanti, Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau, Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizieq Shihab Dijadwalkan Diperiksa Besok, Kuasa Hukum Belum Pastikan Bisa Penuhi Panggilan Polisi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved