Rizieq Shihab Dijadwalkan Diperiksa Besok, Ini Kata Kuasa Hukum Imam Besar FPI

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG 

TRIBUNAMBON.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Pemeriksaan itu terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan saat menggelar acara akad nikah putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

Rizieq Shihab sebelumnya tak hadir dalam pemanggilan pertama pada Selasa (1/12/2020) lalu.

Berikut fakta-fakta terkait rencana pemanggilan kedua Rizieq Shihab, yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:

Kuasa Hukum Belum Bisa Pastikan

Dikutip dari Wartakotalive.com, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, belum bisa memberi kepastian soal kehadiran Rizieq di Polda Metro Jaya.

"Kita lihat Senin (7/12/2020) besok ya," kata Aziz Yanuar kepada Wartakotalive.com, Minggu (6/12/2020).

Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020).
Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). (Tribunnews/JEPRIMA)

Penyidik Bisa Jemput Paksa jika Tak Hadir Lagi

Masih dikutip dari laman yang sama, penyidik bisa melakukan jemput paksa pada Rizieq Shihab.

Hal itu bisa dilakukan jika pemimpin FPI itu tak juga memenuhi panggilan kedua.

Saat dimintai tanggapan soal kemungkinan Habib Rizieq Shihab dijemput paksa polisi jika tak hadir, Aziz juga enggan menanggapi lebih jauh.

"Perkembangannya, kita lihat Senin besok," ujarnya lagi.

Kuasa Hukum akan Hadir

Dikutip dari Kompas.com, Aziz mengaku akan hadir ke Polda Metro Jaya terkait pemanggilan kedua Rizieq Shihab itu.

Ia tetap akan hadir untuk menemani Rizieq atau memberi informasi ke polisi jika Rizieq tidak hadir.

"Hadir atau tidak, yang jelas saya pasti hadir," ujar Aziz saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).

Pimpinan FPI, Rizieq Shihab, saat menghadiri reuni 212 daring yang disiarkan di Youtube Front TV, Rabu (2/12/2020).
Pimpinan FPI, Rizieq Shihab, saat menghadiri reuni 212 daring yang disiarkan di Youtube Front TV, Rabu (2/12/2020). (Front TV via KOMPAS.com)

Simpatisan Diimbau Tak Datang

FPI sudah mengimbau kepada simpatisan untuk tidak hadir dengan alasan mendampingi pemeriksaan Rizieq Shihab.

Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kembali kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

"Perintah HRS (Rizieq) hindari dan jangan berkerumun serta harap jaga protokol kesehatan di mana pun berada."

"Harapan kami, mari kawal proses hukum ini supaya berkeadilan dan bermartabat," jelas Aziz Yanuar.

(Tribunnews.com/Nuryanti, Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau, Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizieq Shihab Dijadwalkan Diperiksa Besok, Kuasa Hukum Belum Pastikan Bisa Penuhi Panggilan Polisi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved