Artis ST dan MA Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polsek Tanjung Priok Tangkap Empat Orang

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, dua orang berinisial MA dan ST berprofesi sebagai artis.

Editor: Fitriana Andriyani
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap empat orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online. 

Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap empat orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online.

"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," sambungnya.

Paksi berujar, keempat orang ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (26/11/2020).

"Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter.

Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan,"ujar Paksi.

Polisi pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Informasi dihimpun, saat diciduk, dua artis ini sedang berada di dalam kamar.

Namun belum ada info lanjutan apakah pemesannya juga sudah ada di dalam kamar.

8. Soal Vernita Syabilla

Artis Vernita Syabilla yang terlibat kasus prostitusi mengakui dirinya dibayar Rp 20 juta untuk melayani pengusaha.

Artis Vernita Syabila hadir menjadi saksi di Persidangan kasus prostitusi yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Selasa (24/11/2020).

Sosok pengusaha yang memakai jasa artis Vernita Syabila dalam kasus prostitusi online Artis di Lampung terkuak.

Hal ini terungkap dalam sidang dakwaan terhadap terdakwa Baban Supandi alias Baim.

Dalam kesaksiannya Vernita mengungkap sosok pengusaha yang berada di dalam kamar bersamanya saat terjadi pengerebekan tersebut.

Dalam pernyataanya artis Vernita tidak membantah jika dirinya saat itu tengah menerima job untuk melayani pria hidung belang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved