Artis ST dan MA Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polsek Tanjung Priok Tangkap Empat Orang

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, dua orang berinisial MA dan ST berprofesi sebagai artis.

Editor: Fitriana Andriyani
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap empat orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online. 

3. Ditangkap di Hotel Mewah

Informasi dihimpun, dua Artis dan Selebgram ini ditangkap di kawasan Sunter Tanjung Priok Jakarta Utara di hotel bintang lima.

Biasanya prostitusi online menempati hotel melati hingga hotel setara bintang 3.

4. Dikaitkan dengan Vernita Syabilla

Kasus ini semakin menyita perhatian di tengah sidang kasus prostitusi Online yang melibatkan penyanyi Dangdut Vernita Syabilla.

Vernita Syabilla mengaku dibayar Rp 20 juta sekali pertemuan.

5. Ditahan Bersama 2 Teman Lain

Empat orang diamankan polisi di Tanjung Priok Jakarta kasus prostitusi online.

Jadi total empat orang yang ditahan. 

Tiga diantaranya wanita dan satu laki-laki.

6. Kerap Terima Endorse

Dua di antaranya adalah artis dan selebgram. Sang artis kerap tampil di FTV dan endorse.

Inisialnya simpang siur. Ada menyebut ST (27 tahun) dan MA (26)

Ada juga Inisial AS dan TS.

Baca juga: Artisnya Terjerat Kasus Prostitusi, Manajer HH Turun Tangan, Terbang dari Jakarta ke Medan

Baca juga: Artis FTV Inisial HH Ditangkap Terkait Dugaan Kasus Prostitusi di Medan

7. Keterangan Polisi

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved