Disperindag Ambon Ancam Batalkan Izin Penempatan Pasar Baru Jika Pedagang Tetap Bandel
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon dalam waktu dekat akan lakukan relokasi Pedagang Pasar Mardika ke sejumlah pasar sementar
Editor:
sinatrya tyas puspita
Menurutnya tugas Disperindag Kota Ambon untuk memastikan seluruh Pedagang yang terdampak harus direlokasikan di pasar sementara yang telah disediakan Pemerintah.

Yang pasti Pempus harus melihat sejauh mana Disperindag sudah menyiapkan segala hal salah satunya relokasikan seluruh pedagang untuk revitalisasi Pasar Mardika.
"Terkait pembongkaran gedung utama Pasar Mardika itu menjadi urusan dinas terkait dan Pemerintah Pusat, yang pasti Pempus harus lihat sejauh mana kita sudah menyiapkan untuk menyambut revitalisasi itu sendiri" tutupnya.
TONTON JUGA:
(*)
Keterangan gambar.
1. Alat berat bongkar lapak Pasar Apung Mardika.
2. Pedagang Pasar Mardika duduki badan jalan untuk berjualan.