Sebelum Dibogem, Oknum Perwira Polisi di Ambon Ancam Tembak Korban di Depan Istrinya
Korban penganiayaan oleh oknum perwira polisi berpangkat Iptu di Kota Ambon mengaku sebelum dapat pukulan, juga diancam akan ditembak hingga dibunuh.
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy
TRIBUNAMBON.COM - Korban penganiayaan oleh oknum perwira polisi berpangkat Iptu di Kota Ambon mengaku sebelum dapat pukulan, juga diancam akan ditembak hingga dibunuh.
Ancaman tersebut diungkapkan pelaku berinisial TK itu didepan istri korban yang tengah mendampingi sang suami.
“Aku ini perwira polisi. Kamu berani kesini, saya tembak kamu, saya cincang kamu, saya bunuh. Saya berhak karena ini dirumah saya,” kata Esterlina, istri korban menirukan ancaman pelaku, Jumat sore (13/11/2020).
Lanjutnya, setelah diancam, barulah pelaku menghantam wajah suaminya dengan pukulan keras yang seketika membuat korban terkapar pinsan.
Kejadian pemukulan terjadi Rabu sore (11/11/2020) di rumah pelaku, di kawasan Talake, Kota Ambon.
Melihat suaminya dipukul hingga tidak sadarkan diri, dia sontak meminta pertolongan warga. Sayang, tidak satupun warga yang menolong.
Menurutnya mereka takut, lantaran pelaku marah dan ngamuk dengan suara yang keras.
Baca juga: Antisipasi Badai La Nina, Polresta Ambon Gelar Apel Konsolidasi Siaga Bencana
Baca juga: Oknum Polisi di Ambon Pukul Warga hingga Pingsan, Kasus Ditangani Propam Polda Maluku
Baca juga: ASN Meninggal Akibat Covid-19, Besok Seluruh Pegawai Bappeda Kota Ambon Wajib Lakukan Tes Swab
“Banyak orang disitu, tapi tidak ada yang berani menolong. Terus saya tepuk suami saya, hingga sadar dan saya gotong sendiri ke atas motor. Saya bawa dia ke Polda Maluku,” ungkapnya.
Selain melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Maluku. Dia juga sempat mendatangi kediaman Kapolda Maluku.
Sayang, setelah seharian menunggu, perempuan yang datang untuk melaporkan kejadian yang menimpa suaminya ke pimpinan tinggi kepolisian di daerah itu tidak berbuah hasil.
“Kata ajudan, Kapolda tidak ditempat. Tapi, kedatangan dan maksud tujuan ibu akan disampaikan,” ujarnya.
Tidak menyerah disitu, Esterlina kemudian mendatangi kediaman Kabid Propam Polda Maluku untuk menyampaikan persoalan itu.
“Saya bertemu langsung dengan Kabid, katanya kalau dia salah, seragamnya (jabatannya) bisa dilepas,” cetusnya.
Kejadian penganiayaan tersebut dibenarkan Kapolda Maluku, Irjen Pol. Baharudin Djafar.
Dia menyatakan, saat ini kasusnya telah ditangani Propam Polda Maluku.
“Sesuai laporan Kabid ke saya sedang ditangani dan yang bersangkutan sedang dicari. Insya Allah kita tangani dengan benar,” kata Kapolda melalui pesan singkat, Sabtu pagi (14/11/2020).
(*)