UU Cipta Kerja
Demo UU Cipta Kerja kembali Digelar 20 Oktober 2020, BEM SI Konfirmasi Kehadiran 5000 Mahasiswa
Hari ini, Selasa (20/10/2020), sejumlah elemen akan kembali menggelar aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta.
TRIBUNAMBON.COM - Hari ini, Selasa (20/10/2020), sejumlah elemen akan kembali menggelar aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta.
Salah satu elemen yang telah mengonfirmasi kehadiran dalam aksi hari ini adalah Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," tutur Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian melalui keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Terus Didemo Soal UU Ciptaker, Wagub Maluku Pastikan Sampaikan Aspirasi Massa ke Pemerintah Pusat
Baca juga: Pelajar yang Ikut Demo UU Cipta Kerja Terancam Susah Dapat Kerja, Identitas Dicatat di SKCK
Gelombang protes tolak UU Cipta Kerja belum surut sejak beleid kontoversial itu disahkan pemerintah dan DPR pada 5 Oktober lalu.
Pembahasannya yang dianggap cacat prosedur karena tak transparan hingga pengesahannya, ditambah muatan pasal yang dinilai pro-pengusaha, membuat UU Cipta Kerja jadi bulan-bulanan kaum buruh, mahasiswa, hingga kalangan akademisi dan koalisi sipil.
Selama 2 pekan gelombang protes, demonstrasi beberapa kali berakhir bentrok dengan aparat, tanpa mengubah sikap pemerintah maupun dewan.
Ratusan orang ditahan oleh polisi dan ada 131 di antaranya dijadikan tersangka. Di luar itu, kekerasan aparat menjadi salah satu sorotan dari beberapa episode aksi demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di Jakarta dan berbagai daerah.
TONTON JUGA
Jokowi didesak terbitkan Perppu
Dalam aksi tersebut, massa menuntut Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu.
"Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi untuk mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja," tukas Remy soal agenda aksi hari ini.
"Kami tetap menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," tambahnya.
Baca juga: Demo UU Cipta Kerja Berujung Rusuh, 13 Mahasiswa Universitas Pattimura Ambon Diamankan
Baca juga: Ketua KAMI Medan Ditangkap Diduga Dalang Rusuh Demo UU Cipta Kerja, Polisi: Bisa Kita Buktikan
Remy menyebut, BEM SI menyayangkan reaksi pemerintah terhadap gelombang protes yang bergulir sejak pengesahan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu.
Pemerintah dan DPR yang tak transparan sejak pembahasan hingga pengesahan UU Cipta Kerja malah pilih melempar segala aspirasi warga ke Mahkamah Konstitusi.