Bawa Narkoba, Dua Penumpang KM Dorolonda Ditangkap di Ambon
Tertangkap tangan bawa narkoba saat turun dari KM Dorolonda, dua pemuda diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pulau Ambon.
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Insany
TRIBUNAMBON.COM - Tertangkap tangan bawa narkoba saat turun dari KM Dorolonda, dua pemuda diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pulau Ambon, Selasa (29/09/2020).
Keduanya ditangkap saat kapal milik PT. Pelni itu tiba di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP. Jufri Jawa, kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pemuda berinisial KAW dan MAA warga Surabaya, Jawa Timur saat turun dari KM Dorolonda.
Keduanya ditangkap bersama barang bukti berupa satu ons sabu-sabu.
AKP Jufri, membeberkan pihaknya menerima informasi pada 25 September adanya dua orang yang akan membawa shabu-shabu ke Ambon sekitar tanggal 29 September dengan KM. Dorolonda.
Pihaknya langsung menugaskan satu orang personilnya menyamar sebagai penjual minyak kayu putih dari Namlea, Pulau Buru dan naik sebagai penumpang dari Namlea menuju Ambon, dan berhasil melacak keberadaan KAW dan MAA.
Saat KM Dorolonda sandar di Pelabuhan Yos Sudraso Ambon, Selasa pagi, AKP Jufri langsung memimpin operasi penangkapan KAW dan MAA dan digelandang ke Mapolresta Pulau Ambon.
"Barang buktinya 1 ons diduga jenis sabu. BB tersebut di sembunyikan di dalam celana dalam mereka masing-masing," jelas Jufri.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polresta Ambon untuk diproses hukum lebih lanjut.
(*)