Baru Sehari Dipenjara, Napi yang Cabuli Anak Kandung Tewas Dianiaya Tahanan Lain
Satu orang tahanan Polres Serdang Bedagai (Sergai) tewas setelah mendapat penganiayaan dari sesama tahanan di dalam ruang sel.
TRIBUNAMBON.COM - Satu orang tahanan Polres Serdang Bedagai (Sergai) tewas setelah mendapat penganiayaan dari sesama tahanan di dalam ruang sel.
Korban adalah TS (43) warga Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai. Ia merupakan tersangka kasus cabul yang baru satu hari ditangkap petugas.
Informasi yang dihimpun, TS meninggal dunia di rumah sakit Sultan Sulaiman Sei Rampah, Sabtu (26/9).
• Narapidana di Penjara AS Dikabarkan Mencoba Infeksi Diri Mereka dengan Covid-19, Agar Dibebaskan
• Kalapas Dilaporkan ke Ombudsman Gara-gara Nasi Bungkus, Keluarga Kirim 3, Napi hanya Terima Satu
Saat itu tubuhnya penuh dengan luka lebam karena dihajar ramai-ramai oleh para tahanan. Kasus kematiannya ini pun kini sedang didalami oleh Polres Sergai.
Kapolres Serdang Bedagai, AKP Robin Simatupang menjelaskan TS sebelumnya ditangkap atas laporkan dari istrinya R Butar-Butar karena telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.
Disebut anak kandungnya itupun sampai hamil karena perbuatannya.
Diduga karena kasusnya ini diketahui oleh tahanan lain membuat para tahanan geram dan melakukan penganiayan di dalam sel.
"Jadi hari Sabtu dini hari piket jaga tahanan mendengar keributan dari dalam sel dan seorang tahanan melaporkan kepada petugas kalau tersangka pemerkosaan tersebut dalam keadaan lemas dan tergeletak."
"Baru kemudian tersangka dilarikan ke RSU Sultan Sulaiman Sei Rampah untuk dilakukan perawatan," ujar Robin Simatupang Minggu, (27/9/2020).
• Pria di Kebumen Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas Gara-gara Warisan, Pelaku Mantan Napi Asimilasi
• Baru Keluar Penjara, Napi Asimilasi Bakar Rumah Mertua Gara-gara Ditolak Pulang oleh Istri
Tersangka tersebut, lanjut Robin baru meninggal dunia sekitar pukul 06.10 WIB.
Dari Sultan Sulaiman selanjutnya jasadnya dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk selanjutnya menjalani autopsi.
Diakui kalau saat ini sudah ada puluhan orang tahanan yang ada di dalam sel sudah dimintai keterangannya.
"Ya akibat kematian tersangka kita telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahanan satu Blok yang berjumlah 47 tahanan."
"Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa 17 tahanan menjelaskan tidak suka dan benci terhadap tersangka dan merasa arogan, karena telah melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri."
"Ditambah sel tahanan over kapasitas, sempit, padat dan pengap mengakibatkan tahanan kurang istirahat, tidak nyaman serta mudah emosi," kata Robin.
• Fakta Rutan Kabanjahe Ricuh, Tak Terima Napi Dirantai hingga Dihuni 410 Orang